Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Menteri LH Segel Pabrik Limbah B3 di Tangerang: Bau Menyengat, Bahaya Mengintai!

Laporan: Firman
Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:38 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang tanda segel atau penutupan paksa pabkik pengolahan limbah B3 ilegal di sejumlah pabrik di Kampung Bugel, Pasar Kemis - Foto: RRI.co.id -
Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang tanda segel atau penutupan paksa pabkik pengolahan limbah B3 ilegal di sejumlah pabrik di Kampung Bugel, Pasar Kemis - Foto: RRI.co.id -

RMBANTEN.COM - Tangerang, Lingkungan Hidup – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun tangan langsung! Tiga pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di Kampung Bugel, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditutup paksa. 
 

Ketiganya beroperasi di bawah satu nama: PT Noor Annisa Chemical.
 

Plang bertuliskan “PERINGATAN! Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” dipasang tegak di gerbang masuk. Tak ada lagi aktivitas, tak boleh ada yang masuk. 
 

“Cukup berbahaya. Bahkan masyarakat pun dilarang mendekat,” tegas Hanif, Jumat (16/5/2025).
 

Penutupan ini bukan tanpa alasan. Tim Penegakan Hukum KLHK menemukan pelanggaran berat dalam pengelolaan limbah. Limbah B3 seperti oli, pupuk, hingga cairan hitam pekat ditemukan menggenang di area pabrik. 
 

“Semua petugas kami minta pakai masker. Ini bukan limbah sembarangan,” ujarnya.
 

Hanif blusukan ke tiap sudut pabrik. Tembok beton dua meter menutup pemandangan luar. Tapi bau menyengat tak bisa ditutupi. Di sisi kanan: tumpukan oli bekas dalam karung dan tong terbuka. Di tengah: limbah plastik. Di belakang: tumpukan limbah terkubur tanah.
 

“Kami curiga ini jadi tempat dumping limbah ilegal. Beberapa bungkusan bahkan kami temukan beralamat jelas,” katanya.
 

Nama pemilik? Noor Annisa dan Haji Nunung. Saat Hanif datang, Haji Nunung hanya menatap dari jauh, tak berani mendekat. Saat diminta klarifikasi, jawaban pengacaranya: “Tidak ada penjelasan.”
 

KLHK tengah menguji sampel dan menyiapkan proses hukum. 
 

“Ini kerusakan lingkungan serius. Kami tak akan kompromi,” tegas Hanif.rajamedia

Komentar: