Menteri LH Segel Pabrik Limbah B3 di Tangerang: Bau Menyengat, Bahaya Mengintai!

RMBANTEN.COM - Tangerang, Lingkungan Hidup – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun tangan langsung! Tiga pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di Kampung Bugel, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditutup paksa.
Ketiganya beroperasi di bawah satu nama: PT Noor Annisa Chemical.
Plang bertuliskan “PERINGATAN! Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” dipasang tegak di gerbang masuk. Tak ada lagi aktivitas, tak boleh ada yang masuk.
“Cukup berbahaya. Bahkan masyarakat pun dilarang mendekat,” tegas Hanif, Jumat (16/5/2025).
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Tim Penegakan Hukum KLHK menemukan pelanggaran berat dalam pengelolaan limbah. Limbah B3 seperti oli, pupuk, hingga cairan hitam pekat ditemukan menggenang di area pabrik.
“Semua petugas kami minta pakai masker. Ini bukan limbah sembarangan,” ujarnya.
Hanif blusukan ke tiap sudut pabrik. Tembok beton dua meter menutup pemandangan luar. Tapi bau menyengat tak bisa ditutupi. Di sisi kanan: tumpukan oli bekas dalam karung dan tong terbuka. Di tengah: limbah plastik. Di belakang: tumpukan limbah terkubur tanah.
“Kami curiga ini jadi tempat dumping limbah ilegal. Beberapa bungkusan bahkan kami temukan beralamat jelas,” katanya.
Nama pemilik? Noor Annisa dan Haji Nunung. Saat Hanif datang, Haji Nunung hanya menatap dari jauh, tak berani mendekat. Saat diminta klarifikasi, jawaban pengacaranya: “Tidak ada penjelasan.”
KLHK tengah menguji sampel dan menyiapkan proses hukum.
“Ini kerusakan lingkungan serius. Kami tak akan kompromi,” tegas Hanif.
Pulitik Jero 6 hari yang lalu

Mancanagara | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 20 jam yang lalu