Ekonomi Syariah Disentil Purbaya: Jangan Cuma Ganti Nama, Tapi Lebih Mahal!
RMBANTEN.COM - Jakarta, Ekonomi - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras terhadap praktik ekonomi syariah di Indonesia. Ia menilai, konsep yang seharusnya menjunjung keadilan dan kemitraan justru kerap terjebak pada formalitas simbolik—sekadar mengganti istilah, namun bebannya lebih berat bagi masyarakat.
Kritik itu disampaikan Purbaya dalam Metro TV Sharia Economic Forum pada 12 Februari 2026. Menurutnya, ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada jargon religius, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata yang adil, efisien, dan berpihak.
“Kalau hanya ganti istilah dari riba, tapi ujungnya lebih mahal, itu bukan ekonomi syariah yang kita inginkan,” tegas Purbaya.
Keberpihakan Negara Dinilai Masih Setengah Hati
Purbaya juga menyoroti minimnya keberpihakan negara dalam menjadikan ekonomi syariah sebagai strategi besar pembangunan nasional. Selama ini, sektor tersebut lebih sering diperlakukan sebagai pelengkap, bukan arus utama kebijakan ekonomi.
Padahal, menurutnya, potensi ekonomi syariah sangat besar jika ditempatkan sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital sebagai pilar utama pertumbuhan nasional.
Struktur Oligopoli dan NIM Tinggi Jadi Biang Masalah
Dalam paparannya, Purbaya membedah akar persoalan struktural perbankan nasional. Ia menyinggung struktur oligopolistik yang membuat Net Interest Margin (NIM) perbankan Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
Kondisi ini berdampak langsung pada mahalnya biaya dana, lambannya penurunan suku bunga, serta menurunnya daya saing produk syariah yang seharusnya lebih adil dan berbasis bagi hasil.
Paradigma Baru: Insentif Fiskal, Bukan Sekadar Administrasi
Di balik kritik keras tersebut, pemerintah justru menyiapkan perubahan besar. Purbaya menegaskan, paradigma insentif akan digeser—bukan lagi kemudahan administratif semata, tetapi intervensi fiskal yang berdampak langsung.
Beberapa skema yang sedang disiapkan antara lain:
1. Insentif Pajak Spesifik
Pemerintah mengkaji tax holiday atau tax allowance bagi unit usaha syariah yang benar-benar menerapkan skema bagi hasil murni (profit-loss sharing), agar biaya operasional lebih efisien dan produk syariah lebih kompetitif.
2. Penempatan Dana Negara di Bank Syariah
Dana negara akan ditempatkan lebih besar di perbankan syariah untuk:
- Memperkuat likuiditas
- Menekan cost of fund
- Menurunkan margin pembiayaan ke nasabah
3. Dukungan UMKM dan Ekosistem Halal
Fokus diarahkan ke sektor riil melalui:
- Subsidi sertifikasi halal bagi usaha mikro
- Perluasan KUR Syariah dengan subsidi margin dari pemerintah
4. Perluasan Green Sukuk
Pemerintah mendorong integrasi ekonomi syariah dan ekonomi hijau lewat Green Sukuk, dengan insentif pajak lebih rendah atas imbal hasil untuk menarik investor domestik dan global.

Insentif Bersyarat: Tak Ada Lagi “Syariah Pura-pura”
Purbaya menegaskan, kritik kerasnya justru menjadi fondasi kebijakan. Insentif fiskal hanya akan mengalir ke lembaga yang menjalankan prinsip syariah secara substantif, bukan sekadar mengganti nama produk.
Ekonomi syariah, menurutnya, harus berani berbeda: berbagi risiko, menekan margin berlebihan, mengintegrasikan zakat dan wakaf, serta menghadirkan keadilan sosial.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar stabilitas moneter, tapi pemerataan dan keadilan ekonomi,” pungkasnya.![]()
Parlemen 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu


