Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Ramai Warga "Ngadu" ke Polres Tangsel, Mobil Rusak Tertimpa Pohon Siapa Ganti?

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:02 WIB
Warga sedang melapor di SPKT Polres Tangsel - Iyan/RMB -
Warga sedang melapor di SPKT Polres Tangsel - Iyan/RMB -

RMBANTEN.COM - Tangsel, Keamanan — Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kota Tangerang Selatan pada Selasa (7/10/2025) siang menyebabkan sejumlah pohon besar tumbang di berbagai titik. 

 

Akibatnya, beberapa mobil milik warga rusak parah hingga membuat masyarakat ramai mengadu ke pos pengaduan SPKT Polres Tangerang Selatan 110.


Mobil Ringsek di Jalan Jombang Raya hingga Bintaro Plaza


Diberitakan sebelumnya, sejumlah titik yang terdampak di antaranya Jalan Jombang Raya, kawasan Serpong Utara, dan depan Bintaro Plaza. Di lokasi-lokasi tersebut, terlihat pohon berukuran besar roboh menimpa mobil yang tengah terparkir di tepi jalan.


Beberapa warga bersama petugas BPBD tampak berupaya mengevakuasi batang pohon yang melintang di badan jalan sejak malam hingga dini hari.

Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa


Banyak warga korban kebingungan mencari jalan keluar atas kerugian yang mereka alami. Sebab, pohon-pohon yang tumbang tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Tangsel.


“Awalnya kami panik, mobil ringsek bagian atapnya. Mau minta ganti rugi ke siapa juga bingung, soalnya pohon itu milik pemda,” ujar Rudi (38), warga Serpong.


Sejumlah warga lain juga berharap pemerintah dapat memberi tanggapan dan solusi atas kerusakan kendaraan yang mereka alami akibat musibah tersebut.


Polres Tangsel Benarkan Banyak Laporan Masuk


Kanit 1 SPKT Polres Tangerang Selatan, Aiptu Bobby Sultan, membenarkan bahwa pos pengaduan Polres Tangsel menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kendaraan yang rusak tertimpa pohon. Laporan terutama masuk lewat layanan 110.


“Benar, warga melaporan mobilnya rusak tertimpa pohon saat hujan angin, terutama lewat layanan SPKT 110.” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).


Menurutnya, laporan tersebut menjadi dasar pencatatan kejadian sekaligus bagian dari administrasi jika nantinya ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.


Disarankan Lapor ke Pemkot Tangsel


Bobby menambahkan, setelah membuat laporan di kepolisian, warga juga disarankan segera melapor ke bagian pengaduan Pemkot Tangsel agar data kerusakan bisa dicatat secara resmi.


“Setelah laporan ke polisi, sebaiknya warga juga lapor ke Pemkot Tangsel, supaya bisa ditindaklanjuti dan ada kemungkinan bantuan,” katanya.


Ia juga menegaskan, pihak kepolisian siap membantu masyarakat dalam proses administrasi pelaporan dan dokumentasi kerusakan.


Warga Khawatir Pemkot Tak Bisa Ganti Rugi


Meski begitu, kekhawatiran tetap membayangi sebagian warga. Mereka ragu apakah pemerintah bisa memberikan ganti rugi atau kompensasi.


“Kami takut nanti cuma didata saja, tapi nggak ada kelanjutan. Padahal kerusakan mobil saya lumayan parah,” ungkap Deni, warga Ciputat Timur.


Catatan Raja Media Banten

Hujan deras disertai angin kencang di wilayah Tangsel dalam sepekan terakhir memang cukup ekstrem. Warga diimbau tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, banjir, dan korsleting listrik di area permukiman.rajamedia

Komentar: