Diduga Terlibat Narkotika! Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan Polda
RMBANTEN.COM – Tangsel - Polemik penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terus bergulir. Meski telah diamankan Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika, status jabatannya hingga kini belum dinonaktifkan.
Polres Tangerang Selatan menegaskan belum dapat mengambil keputusan karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Polda Metro Jaya.
Polres Masih Menunggu TR dari Polda
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan kasus sekaligus keputusan resmi dari Polda Metro Jaya.
Menurutnya, jabatan Kasat Resnarkoba merupakan kewenangan Polda sehingga Polres tidak bisa mengambil langkah sepihak.
"Kasat itu merupakan dari Polda. Jadi TR-nya ada dari Polda, kami juga masih menunggu keputusan dari Polda," ujar Tri Yandi, Senin (27/7/2026).
Kasus Ditangani Bareskrim
Tri Yandi membenarkan adanya pengamanan terhadap tujuh personel Satresnarkoba Polres Tangsel yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Namun, seluruh informasi mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing personel, hingga perkembangan penyidikan masih menjadi kewenangan penyidik Bareskrim.
"Saat ini anggota-anggota yang diamankan masih dalam penanganan Bareskrim. Update resmi nanti akan disampaikan oleh pihak yang menangani, baik Polda maupun Mabes Polri," jelasnya.
Pidana dan Etik Berjalan Bersamaan
Selain menjalani penyidikan pidana oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, para personel yang diamankan juga akan menjalani pemeriksaan kode etik profesi di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Seluruh proses hukum dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Polres Tangsel Perketat Pengawasan Internal
Sebagai langkah evaluasi, Polres Tangerang Selatan langsung memperkuat pengawasan terhadap seluruh personel.
Salah satunya melalui Analisis dan Evaluasi (Anev) yang melibatkan seluruh Kapolsek dan jajaran, serta pemeriksaan urine rutin yang dilakukan oleh Propam setiap pekan.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap anggota.
Komitmen Bersihkan Internal
Kasus yang menyeret sejumlah personel Satresnarkoba Polres Tangsel menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal.
Sementara proses penyidikan masih terus berjalan, publik kini menunggu hasil penyelidikan Bareskrim serta keputusan Polda Metro Jaya terkait status jabatan dan sanksi terhadap para personel yang diduga terlibat.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 9 jam yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu