Putusan MK bikin 'Perang Sedarah' PDIP Vs Jokowi, CSIIS: KMA Siap-siap Jadi Presiden!
RMBanten.com - Polhukam - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming akhirnya mendapat karpet merah untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Legitimasinya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat calon presiden atau presiden berusia 40 tahun sudah atau sedang menjabat kepala daerah. Untuk usia, Gibran gugur, tapi untuk jabatan sampai saat ini Gibran merupakan Walikota Solo.
Sebuah putusan yang ambigu dan 'membagongkan', yang disebut Hakim MK yang menolak putusan Saldi Isra hanya perlu 'Sekelebatan' saja untuk sebuah kasus yang dibahas lama.
Direktur Ekskutuf CSIIS (Center for Strategic on Islamic and International Studies), M Sholeh Basyari, menilai, ada empat dampak dari putusan MK itu. Soleh menyebutnya ‘gempa’ politik.
Pertama, kemungkinan jadinya deklarasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
"Putusan MK membuat laju atau spedometer politik kian kencang. Putusan MK ditengarai banyak pihak arahnya ke Prabowo-Gibran. Sejumlah hal bisa terjadi,” tegasnya.
Kedua, bisa juga PDIP akan menggerakkan kawan koalisi tradisionalnya PKB untuk ikut proyek politik ini (pemakzulan).
"PKB bisa saja mengajak juga PKS dan NasDem masuk dalam barisan ini. Ini menarik untuk dicermati,” tegasnya.
Ketiga, Surya Paloh meminta PKB dan PKS untuk tidak menggangu posisi Jokowi agar pencalonan AMIN tetap aman.
"Jika melihat fakta lapangan, pasangan AMIN kian mantap. Kalkulasi politik mutakhir, AMIN bisa menang satu putaran," ujar Soleh.
Dalam kacamatanya, 'perang sedarah' PDIP-Jokowi yang kemudian merembet ke koalisi Gerindra pimpinan Prabowo, bisa dimanfaatkan secara cerdik oleh pasangan AMIN.
"Pasangan AMIN bisa agresif menjual diri dan memasarkan tawaran-tawaran perubahannya kepada 'bandar' dan konstituen, termasuk 'mengkondisikan' lembaga survei," ujarnya.
"Lagi-lagi peluang menang AMIN satu putaran sudah di depan mata,” tambahnya.
Keempat, jikaterjadi pemakzulan presiden, akan sangat ‘menguntungkan' politisi NU sebab Wapres KH Ma’ruf Amin (KMA) bisa menggantikan posisi Jokowi beberapa bulan ke depan hingga akhir periode.
"KMA bisa naik menjadi Presiden. KMA harus siap-siapI,” pungkasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu