PNBP KI Tembus 110%, Komisi XIII Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkum Banten
RMBANTEN.COM - Serang, Kunker DPR — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menegaskan pihaknya memberikan apresiasi terhadap capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkup Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Banten.
Catatan realisasi PNBP di sektor Kekayaan Intelektual yang telah mencapai 110 persen disebut sebagai bukti konkret peningkatan kinerja pelayanan.
“Komisi 13 mengapresiasi capaian KI yang sudah meningkatkan PNBP hingga 110 persen,” kata Rinto Subekti saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemenkum Banten, Kamis (6/11/2025).
Kekayaan Intelektual — Realisasi Melampaui Target
Pada sektor Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Banten mencatat realisasi PNBP sebesar Rp18.631.705.000, atau 110 persen dari target yang telah ditetapkan.
Rinto menilai, capaian tersebut merupakan benchmark pembuktian bahwa inovasi dan percepatan layanan publik di sektor KI telah berjalan on track.
Administrasi Hukum Umum — Masih Ada Ruang Dorongan
Sementara itu di sektor Administrasi Hukum Umum (AHU), realisasi PNBP mencapai Rp131.119.225.000 atau sekitar 72,88 persen.
Menurut Rinto, catatan ini sudah positif, namun ruang akselerasi masih besar dan perlu dilakukan secara lebih terukur.
“Perlu optimalisasi di bidang AHU. Saat ini baru sekitar 70 persen,” tegasnya.
Harapan Penguatan Layanan — Menuju 100 Persen Akhir Tahun
Rinto yang berasal dari Fraksi Demokrat itu mendorong agar Kanwil Kemenkum Banten terus melakukan inovasi dan optimalisasi khususnya pada sektor layanan AHU seperti proses perseroan, fidusia, dan administrasi legalitas lainnya.
Ia optimistis capaian PNBP bisa terus naik secara signifikan.
“Komisi XIII optimis pada akhir tahun nanti pencapaian bisa tembus 100 persen,” pungkasnya.![]()
Nagara | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu