Pemkot Tangsel Perangi Pungli, Warga Diajak Berani Lapor Lewat WA & QR Code!

RMBANTEN.COM - Tangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin tegas dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli).
Melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemkot Tangsel mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi pungli di layanan publik.
Saluran Laporan Terbuka untuk Warga
Warga yang menemukan dugaan pungli diminta segera melapor disertai bukti valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan bisa dikirim melalui WhatsApp 087889955777 atau mengakses tautan https://bit.ly/LaporPungliTangsel.
Pemkot Tangsel juga menyiapkan QR Code untuk memudahkan pengiriman laporan secara cepat dan praktis.

Kerja Kolaborasi dan Budaya Antikorupsi
Gerakan ini merupakan hasil kerja sama Pemkot Tangsel, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait demi memastikan layanan publik bebas dari pungli.
Selain penegakan hukum, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu