Paparan Abu Vulkanik Berbahaya! Benyamin Imbau Warga Tangsel Gunakan Masker dan Kaca Mata
RMBANTEN.COM — Tangerang Selatan — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengajak masyarakat tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Benyamin juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan situasi hanya melalui sumber informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Saya memahami bahwa kabar mengenai aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau tentu menimbulkan sejumlah kekhawatiran bagi kita semua. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun tetap waspada. Kita ikuti perkembangan dan informasi hanya dari sumber resmi pemerintah,” ujar Benyamin dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026).
Masker hingga Lindungi Mata
Benyamin mengimbau warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, melindungi mata dari paparan abu vulkanik, serta memperbanyak konsumsi air putih.
“Saya mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Lindungi juga mata dari paparan abu vulkanik, kemudian juga banyak minum air putih,” jelasnya.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut penting dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat di tengah potensi penyebaran abu vulkanik.
“Mari kita tetap tenang, saling mengingatkan, dan bersama-sama menjaga keselamatan diri, keluarga, serta lingkungan,” kata Benyamin.
Dinkes: Gunakan Masker Berkualitas
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dr. Allin Hendakin Mahdaniar mengatakan masyarakat dianjurkan menggunakan masker dengan kualitas baik selama terjadi penyebaran abu vulkanik.
“Masker N95 dianjurkan untuk membantu menyaring partikel kecil, termasuk abu vulkanik. Masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan tambahan apabila masker N95 tidak tersedia,” ujar Allin.
Selain menggunakan masker, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika abu vulkanik sedang menyebar. Warga juga dianjurkan menggunakan kacamata pelindung untuk mencegah abu mengenai mata.
Pengendara Diminta Lebih Hati-hati
Allin mengingatkan masyarakat yang berkendara agar meningkatkan kewaspadaan karena abu vulkanik dapat mengurangi jarak pandang.
“Kalau yang berkendara, harus hati-hati karena abu vulkanik ini dapat mengurangi jarak pandang saat berkendara,” katanya.
Apabila sebaran abu cukup tebal, masyarakat diimbau tetap berada di dalam ruangan. Jika mata atau hidung terpapar abu, warga dapat membersihkannya menggunakan air bersih.
Masyarakat juga diminta membersihkan abu yang menempel pada atap, halaman, dan saluran air secara berkala.
“Jangan lupa juga untuk membersihkan abu yang menempel pada atap, halaman, dan saluran air secara berkala. Untuk kondisi sekarang, jangan membakar sampah atau bahan lain yang dapat memperburuk kualitas udara kita,” tegasnya.
Waspadai Batuk hingga Sesak Napas
Dinkes Tangsel turut mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah gejala kesehatan yang perlu diwaspadai setelah terpapar abu vulkanik.
Keluhan tersebut antara lain batuk, sesak napas atau gangguan pernapasan, iritasi mata seperti mata merah, perih dan berair, serta iritasi kulit berupa gatal atau kemerahan.
Masyarakat yang mengalami keluhan tersebut diminta segera mengurangi paparan abu dan memeriksakan diri ke UPTD Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Jangan Sebarkan Informasi yang Belum Terverifikasi
Allin kembali mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi pemerintah maupun instansi terkait.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, waspada, serta menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Lindungi diri dan keluarga dari paparan abu vulkanik. Gunakan masker dan ikuti informasi resmi dari pemerintah,” imbaunya.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen | 5 hari yang lalu
Info haji | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 minggu yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu