Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pasar Anyar Ditertibkan Lagi! Satpol PP Tindak PKL yang Gunakan Trotoar & Bahu Jalan

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 08 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Satpol PP Kota Tangerang tindak PKL yang gunakan trotoar & bahu jalan di kawasan Pasar Anyar - Dok. Pemkot Tangerang -
Satpol PP Kota Tangerang tindak PKL yang gunakan trotoar & bahu jalan di kawasan Pasar Anyar - Dok. Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang, Penertiban - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di area terlarang sekitar kawasan Pasar Anyar.
 

Penertiban kali ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang bersama petugas gabungan lintas sektor, Rabu (8/10/2025).
 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
 

“Hari ini kami bersama segenap petugas gabungan melaksanakan aksi penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Nambo Pasar Anyar. Semua berjalan lancar, kondusif, dan sesuai prosedur yang ditentukan,” ujar Irman.
 

Wujudkan Kawasan Pasar yang Tertib dan Nyaman
 

Irman menegaskan, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk menggusur, melainkan untuk menata kawasan Pasar Anyar agar lebih rapi, bebas macet, dan nyaman bagi semua pengunjung.
 

“Penertiban ini akan kami lakukan secara rutin agar tidak ada lagi pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan untuk berjualan,” jelasnya.
 

Menurutnya, penataan pasar juga bagian dari upaya menjaga hasil revitalisasi Pasar Anyar agar fungsi ruang publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
 

Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Bersama
 

Selain menertibkan, Satpol PP Kota Tangerang juga mengajak semua lapisan masyarakat, khususnya para PKL, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan.
 

“Kami berharap seluruh pedagang bisa memahami bahwa ketertiban umum ini adalah tanggung jawab bersama. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat lainnya,” tutur Irman.
 

Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang publik yang aman, bersih, dan tertib — bukan hanya di Pasar Anyar, tapi juga di seluruh wilayah kota.rajamedia

Komentar: