Kolaborasi Pemprov-KPK: Empat Desa di Banten Diusulkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

RMBANTEN.COM - Serang, Desa Antikorupsi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat gerakan nasional antikorupsi dari akar masyarakat. Tahun ini, Pemprov Banten mengusulkan empat desa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Desa Percontohan Antikorupsi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Banten membangun integritas dan transparansi dari tingkat paling dasar: desa.
“Desa antikorupsi merupakan gerakan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil,” ujar Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, saat membuka kegiatan Penilaian Calon Desa Antikorupsi di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (8/10/2025).
Integritas Dimulai dari Desa
Nina menegaskan bahwa desa adalah lokus pembangunan nasional—baik melalui program pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Karena itu, desa harus menjadi benteng pertama dalam menolak praktik korupsi.
“Pembangunan desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan desa menentukan keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.
Banten sendiri telah memiliki satu Desa Antikorupsi percontohan, yakni Desa Gunung Batu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, yang terbentuk sejak 2023.
Tahun ini, Pemprov Banten menargetkan empat desa tambahan, agar total menjadi lima desa antikorupsi.
“Pada 2026 mendatang, minimal satu desa antikorupsi terbentuk di setiap kecamatan di empat kabupaten di Banten,” tambah Nina.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov Banten gencar melakukan sosialisasi budaya antikorupsi, bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan relawan antikorupsi.
Proses Panjang dan Gotong Royong
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa pembentukan Desa Cikande Permai sebagai calon percontohan melewati proses lebih dari lima tahun.
Selain pembenahan administrasi sesuai regulasi, proses juga melibatkan ulama dan tokoh masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
“Ulama menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuat KTP itu gratis, tidak perlu memberikan uang. Itu bagian dari membangun kesadaran publik,” ujar Rudy.
Pendekatan ini, lanjutnya, berhasil menumbuhkan partisipasi warga dan kesadaran bahwa integritas adalah bagian dari ibadah sosial.
KPK: Desa Harus Jadi Teladan
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, mengungkapkan bahwa program Desa Antikorupsi sudah berjalan sejak 2021.
Program ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya kasus korupsi dana desa di berbagai daerah.
“Semakin besar dana desa yang digelontorkan, semakin banyak aparat desa yang berurusan dengan penegak hukum,” kata Andika.
Menurutnya, penilaian calon desa percontohan dilakukan untuk mencari desa terbaik yang bisa menjadi teladan nasional.
“Desa antikorupsi diharapkan mampu menularkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas kepada desa lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Empat Desa Usulan Banten ke KPK
Empat desa yang diusulkan menjadi Desa Percontohan Antikorupsi 2025 adalah:
1. Desa Cikande Permai (Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang)
2. Desa Bandung (Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang)
3. Desa Legok (Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang)
4. Desa Sumur Bandung (Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak)
Tim KPK akan melakukan penilaian lapangan dan wawancara langsung dengan kepala desa, perangkat, serta masyarakat untuk menilai sejauh mana nilai-nilai antikorupsi dijalankan dalam administrasi dan kehidupan warga.
Sumber: bantenprov.go.id
Ékobis 5 hari yang lalu

Peristiwa | 1 hari yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu