Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Paripurna LPJ APBD 2023, Pemprov Akan Tindak Lanjuti Masukan Fraksi DPRD Banten

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 23 Mei 2024 | 01:52 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima rekomendasi masukan pandangan fraksi di DPRD Banten. (Foto: Biro ADPIM dan Protokol)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima rekomendasi masukan pandangan fraksi di DPRD Banten. (Foto: Biro ADPIM dan Protokol)

RMBANTEN.COM - Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/5).

"Kita melanjutkan dari tahapan penyampaian nota pengantar Gubernur dan ini tahapan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023," ujar Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

Al Muktabar mengatakan pihaknya akan mendalami atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten dan menindaklanjuti atas masukan-masukan yang telah disampaikan.

"Kita akan dalami betul hal itu dan bahkan bila ada yang perlu kita lakukan cek lapangan, maka kita akan cek kembali," katanya.

Al Muktabar menyampaikan laporan keuangan yang diberikan tersebut telah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI dan telah mendapatkan sejumlah masukan dari DPRD Provinsi Banten.

"Secara umum kalau kita lihat item yang kita pertanggungjawabkan, karena basis datanya itu adalah APBD 2023 dan itu sudah diaudit oleh BPK kemudian juga beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti," imbuhnya.

"Bahkan sebelum itu, telah di review oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Provinsi Banten. Sehingga pola agenda hal yang kita pertanggungjawabkan itu pada dasarnya mitigasi resikonya sudah disiapkan secara baik," demikian tutup Al Muktabar melansir bantenprov.go.id.rajamedia

Komentar: