Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

ICN dan Pemprov Banten Gebrak Literasi Digital, Gerakan Antihoaks Diperkuat

Laporan: Firman
Jumat, 11 September 2026 | 06:35 WIB
Kepala Diskominfosatik Provinsi Banten Beni Ismail bersama  Influencer Content Creator Network (ICN) Banten - Biro Adpimpro Banten -
Kepala Diskominfosatik Provinsi Banten Beni Ismail bersama Influencer Content Creator Network (ICN) Banten - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM — Serang — Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kemampuan masyarakat memilah informasi yang benar dan kredibel semakin penting.
 

Merespons tantangan tersebut, Influencer Content Creator Network (ICN) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten mendorong penguatan literasi digital sekaligus kampanye gerakan antihoaks secara masif.
 

Upaya itu diwujudkan melalui workshop bertajuk “Peningkatan Literasi Digital dan Kampanye Gerakan Antihoaks” di Pokel Garden Resto, Kota Serang, Selasa (8/9/2026).
 

Kegiatan melibatkan kreator konten, mahasiswa, perwakilan BUMN dan BUMD, serta pengelola media sosial dan situs web OPD Pemprov Banten.
 

Bukan Kekurangan Informasi, tapi Akurasi
 

Kepala Diskominfosatik Provinsi Banten Beni Ismail mengatakan tantangan masyarakat saat ini bukan lagi kekurangan informasi, melainkan banjir informasi yang belum tentu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
 

“Media sosial menjadi ajang bagi masyarakat untuk mencari dan memberikan informasi. Persoalannya, apakah informasi itu benar dan dapat dipercaya,” kata Beni.
 

Menurutnya, pemerintah dan pengelola media digital harus mengubah cara pandang dalam memproduksi konten.
 

Informasi pemerintah tidak cukup sekadar dipublikasikan. Konten harus bermanfaat, mudah ditemukan, dipercaya, dan layak dibagikan kembali.
 

Jangan Asal Posting
 

Beni juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, kreator konten, dan masyarakat, terutama dalam menghadapi misinformasi saat situasi kebencanaan.
 

“Jangan lagi berpikir yang penting posting. Kita harus memikirkan apa manfaat informasi yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.
 

Menurutnya, kecepatan menyampaikan informasi harus diimbangi dengan akurasi dan tanggung jawab agar media sosial tidak menjadi ruang penyebaran kepanikan.
 

Kreator Konten Punya Peran Besar
 

Komisioner KPID Banten Bidang Kelembagaan Talitha Almira mengatakan perkembangan teknologi telah membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk memproduksi sekaligus menyebarkan informasi.
 

Namun, kebebasan tersebut harus diiringi pemahaman regulasi dan tanggung jawab etis.
 

“Kreator konten saat ini memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami mana informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan mana yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” jelas Talitha.
 

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kreator konten dan media sosial belum sepenuhnya menjadi kewenangan KPI berdasarkan UU Penyiaran Tahun 2002.
 

Sementara pengaturan konten digital seperti user generated content (UGC) dan layanan over the top (OTT) masih menjadi bagian dari pembahasan revisi regulasi penyiaran.
 

Lawan Hoaks dengan Kolaborasi
 

Ketua Panitia Penyelenggara Intan Imelda menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah awal membangun ekosistem digital yang sehat melalui kolaborasi lintas sektor.
 

“Kami ingin kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi bisa melahirkan kolaborasi dan gerakan bersama untuk melawan hoaks,” ujar Intan.
 

Menurutnya, kreator konten memiliki posisi strategis karena dekat dengan masyarakat dan mempunyai daya jangkau luas di berbagai platform.
 

Pesan literasi digital pun diharapkan dapat disampaikan dengan cara yang lebih kreatif, sederhana, dan mudah diterima masyarakat.
 

Menuju Ruang Digital yang Sehat
 

Kolaborasi antara pemerintah dan ekosistem kreator digital dinilai menjadi salah satu kunci menghadirkan informasi publik yang lebih sehat dan kredibel.
 

“Kolaborasi antara pemerintah dan ekosistem kreator digital menjadi salah satu kunci menghadirkan ruang informasi publik yang lebih sehat, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Intan.
 

Di tengah derasnya arus informasi, gerakan melawan hoaks tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Kreator konten, media, mahasiswa, dan masyarakat harus menjadi bagian dari ekosistem informasi yang cerdas dan bertanggung jawab.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: