Menunggu Sabda Ratu Adil Banten
RMBANTEN.COM - Opini Banten - Provinsi Banten, dengan segala potensinya, terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam sektor pariwisata. Data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Banten menunjukkan adanya peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 33,03% pada Januari hingga Maret 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka ini menunjukkan bahwa Banten memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi wisata yang layak dikembangkan.
Dengan kedekatannya dari pusat ekonomi Jakarta dan Jawa Barat, ditambah dengan sarana prasarana yang semakin baik, Banten memiliki semua modal utama untuk menjadi tujuan wisata unggulan. Kekayaan sumber daya alam, kekayaan budaya, dan kekayaan sosial yang melimpah di provinsi ini semakin meneguhkan posisinya sebagai destinasi yang pantas diperhitungkan, baik oleh masyarakat Jabodetabek maupun luar Jabodetabek.
Namun, dalam masa menjelang Pilkada Provinsi Banten serta kabupaten dan kota-kotanya, pernyataan-pernyataan para kandidat mengenai pengembangan dan penguatan sektor pariwisata Banten masih belum terdengar dengan jelas. Masih minim terlihat adanya kandidat yang secara terbuka menyatakan skenario peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata dengan strategi dan pendekatan yang jelas dan terukur.
Para kandidat tampaknya lebih sibuk mengurus urusan kawin-mawin politik dan modal politik yang mereka miliki, tanpa mempertimbangkan bahwa modal politik tersebut seharusnya disertai dengan komitmen kenegarawanan yang menunjukkan visi dan misi pembangunan yang jelas untuk Banten.
Fenomena ini menunjukkan bahwa fokus utama para kandidat adalah memenangkan kontestasi politik ini tanpa memperhatikan substansi visi dan misi mereka yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Jika para kandidat ini menganggap bahwa pemilih di Banten tidak perlu diberikan pencerahan mengenai agenda-agenda politik dan kebijakan yang konkret, maka bisa diasumsikan bahwa mereka meremehkan kapasitas berpikir dan potensi masyarakat Banten itu sendiri.
Seorang negarawan sejati tidak hanya berpikir pragmatis tetapi juga berpikir jangka panjang dengan visi yang berakar kuat serta menawarkan solusi rasional dan terukur. Dengan demikian, jika terpilih, mereka bisa mewujudkan janji-janji atau visi tersebut sebagai landasan untuk membangun Provinsi Banten secara berkelanjutan.
Diskusi mengenai penguatan substansi pemikiran dan visi masyarakat Banten dalam kerangka kebijakan seorang pemimpin menjadi sangat penting diketahui sejak dini. Hal ini bertujuan agar setiap pihak yang berinteraksi dengan tata kelola pemerintahan Provinsi Banten dapat memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat terbesar dari kontestasi politik saat ini. Jangan sampai, seperti yang sering terjadi, para pemilih "membeli kucing dalam karung" karena telah dibayar oleh kandidat untuk memenangkan kontestasi.
Dalam tradisi budaya masyarakat Indonesia, terutama menurut Sartono Kartodirdjo, ada keyakinan akan munculnya sosok Ratu Adil yang akan membawa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Ratu Adil digambarkan sebagai pemimpin yang bijaksana, adil, dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Harapan akan munculnya Ratu Adil ini sering kali menjadi pegangan bagi masyarakat yang merindukan pemimpin yang benar-benar peduli dan memperjuangkan kesejahteraan lahir batin mereka.
Masyarakat Banten pun tengah menantikan sosok Ratu Adil mereka yang diharapkan mampu membawa provinsi ini menuju kemajuan dan kesejahteraan yang sesungguhnya. Pemimpin yang diharapkan adalah mereka yang tidak hanya memiliki visi besar tetapi juga mampu mengimplementasikannya dengan tindakan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Lebih dari itu, pentingnya gerakan civil society dalam proses kandidasi di Banten tidak bisa diabaikan. Masyarakat sipil memiliki peran vital dalam memastikan bahwa proses politik berjalan dengan transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Civil society dapat berkontribusi aktif dengan beberapa langkah berikut:
Pertama, Mengawal Proses Pemilu. Di mana mengawasi jalannya pemilihan agar berlangsung jujur dan adil, serta memastikan tidak ada praktik kecurangan atau politik uang.
Kedua, Pendidikan Pemilih. Hal ini dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin berdasarkan visi dan misi yang jelas serta rekam jejak yang baik, bukan sekadar popularitas atau janji-janji kosong.
Ketiga, Advokasi Kebijakan melalui upaya mendorong para kandidat untuk mengemukakan kebijakan-kebijakan yang konkret dan realistis, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar akan diimplementasikan jika terpilih.
Keempat, Dialog dan Diskusi Publik dengan cara mengadakan forum-forum diskusi dan dialog publik antara masyarakat dengan para kandidat untuk membahas isu-isu krusial dan mendapatkan komitmen dari para calon pemimpin; dan,
Kelima, Pelibatan dalam Pembuatan Kebijakan. Di mana setelah pemilu, civil society harus terus terlibat dalam proses pembuatan kebijakan dan mengawal implementasinya agar tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dengan partisipasi aktif masyarakat sipil, harapan akan munculnya sosok pemimpin yang adil dan bijaksana, seperti Ratu Adil dalam tradisi budaya kita, dapat lebih dekat terwujud. Kita tidak hanya menunggu tetapi juga bergerak bersama untuk memastikan Banten mendapatkan pemimpin yang benar-benar menyejahterakan lahir batin masyarakatnya.
*Penulis adalah Pengajar Sosiologi Perkotaan, Ketua Prodi Magister KPI UIN Jakarta.
Peristiwa 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu