Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Lampau Target Nasional, Pemkot Tangerang Sabet UHC Award

Laporan: Lani Pahrudin
Kamis, 08 Agustus 2024 | 23:21 WIB
Pj walikota Tangerang Nurdin memperlihatkan piala dan piagam penghargaan UHC Award 2024. [Foto: Dok Pemkot]
Pj walikota Tangerang Nurdin memperlihatkan piala dan piagam penghargaan UHC Award 2024. [Foto: Dok Pemkot]

RMBANTEN.COM -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Penghargaan yang diterima Pemkot Tangerang atas kontribusinya memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.


Pemkot Tangerang berhasil meraih capaian Universal Health Coverage (UHC)  di angka 99,71 persen  atau melampaui target yang ditetapkan secara nasional yakni 98 persen di mana capaian tersebut juga merupakan yang tertinggi se-Provinsi Banten.


Atas dasar tersebutlah, Pemkot Tangerang diberikan Piagam Penghargaan Kategori Utama, yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang,  Nurdin, dalam acara UHC Awards 2024 yang digelar di Krakatau Grand Ball, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (8/8).


"Cakupan lebih dari 98 persen, yaitu 99,71 persen  ini berdasar Data Konsolodasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024, dengan tingkat keaktifan lebih dari 80, yaitu 86,72 persen," ujar Nurdin


Dikatakan Nurdin, Pemkot Tangerang berkomitmen dan terus berupaya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat.


"Saya kira ini adalah prioritas ya, karena masuk ke dalam urusan wajib pemerintahan sehingga harus disiapkan dan diutamakan mulai dari penganggaran hingga bagaimana program jaminan kesehatan ini dapat berjalan dengan optimal," pungkas Nurdin.

 

Diketahui Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

 

Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pada 2024 ini, kepesertaan JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi.rajamedia

Komentar: