Komisi X Minta Pemkab Serang Tingkatkan Sosialisasi Cegah Perundungan Anak
RMBANTEN.COM - Parlemen, Serang - Kasus perundungan di sekolah perlu segera diatasi karena kasusnya terus naik. Data yang ada di Kabupaten Serang hingga Oktober 2024 lalu, tercatat sebanyak 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kasus kekerasan terhadap anak dengan 62 kasus dan 10 kasus terhadap perempuan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Pendopo Bupati Serang, Provinsi Banten, Kamis (28/11).
“Kami mendapat informasi terbaru bahwa kasus bullying atau perundungan yang sebelumnya 78 kasus, sekarang meningkat dalam waktu sebulan menjadi 82 kasus. Ini perlu segera diatasi,” ujar Himmatul Aliyah.
Lebih lanjut Himmatul Aliyah itu meminta agar pemerintah daerah - dalam hal ini Pemkab Serang - untuk terus menerus meningkatkan pengamanan di satuan pendidikan. Hal itu agar tidak ada lagi peningkatan kasus perundungan di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Serang.
"Kami juga minta pemda untuk terus meningkatkan sosialisasi agar siswa-siswi tahu apa itu kategori perundungan psikis maupun fisik, serta ditambah lagi pelatihan untuk SDM terkait dengan perundungan tersebut,” pungkasnya.
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Gaya Hidup | 3 hari yang lalu