Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

20 Korporasi Tersangka Karhutla Puan Minta Diusut Transparan dan Berkeadilan

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:19 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penetapan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Polri. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan di antaranya merupakan korporasi penanaman modal asing (PMA).
 

Puan mendukung langkah penegakan hukum tersebut. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, berintegritas, dan mengedepankan prinsip keadilan.
 

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
 

20 Korporasi Jadi Tersangka
 

Seperti diketahui, Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan Karhutla. Empat di antaranya merupakan perusahaan dengan status penanaman modal asing.
 

Secara keseluruhan, Polri menyatakan telah menangani 104 laporan polisi terkait dugaan Karhutla dengan pelaku korporasi. Dari penanganan tersebut, sebanyak 20 perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.
 

Puan menilai perkembangan penegakan hukum ini perlu mendapat perhatian serius karena Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya juga dirasakan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga sosial.
 

“Maka proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan Negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” tutur mantan Menko PMK tersebut.
 

Masyarakat Terdampak Jangan Diabaikan
 

Puan meminta Polri memastikan proses penegakan hukum berjalan secara berkeadilan, terutama dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak Karhutla.
 

Menurutnya, penanganan perkara hukum membutuhkan waktu dan tahapan tersendiri. Namun, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, serta memenuhi kebutuhan ekonomi tidak boleh terabaikan.
 

“Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak Karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani kehidupannya dengan aman,” paparnya.
 

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah menjaga kesinambungan perhatian kepada warga selama proses hukum berlangsung.
 

“Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” ujar Puan.
 

Puan menambahkan, perhatian pemerintah harus menjangkau keluarga yang mengalami dampak berlapis, termasuk kehilangan atau berkurangnya penghasilan di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
 

Pekerja dan Usaha Kecil Perlu Mendapat Kepastian
 

Selain perlindungan bagi masyarakat terdampak, Puan menyoroti pentingnya kepastian bagi warga ketika keputusan hukum terhadap perusahaan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi di daerah.
 

Pemerintah diminta mengantisipasi dampak terhadap pekerja dan usaha kecil sesuai kewenangannya, tanpa mengganggu proses hukum maupun mengurangi kewajiban pihak yang bertanggung jawab.
 

“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ungkapnya.
 

Menurut Puan, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin kuat apabila perkembangan penanganan perkara disertai tindak lanjut nyata yang bisa dirasakan warga.
 

Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah yang telah diselesaikan, kebutuhan yang masih ditangani, serta bentuk dukungan yang dapat diandalkan masyarakat.
 

DPR Siap Kawal Penanganan Karhutla
 

Puan menegaskan DPR RI akan terus mengawal penanganan Karhutla melalui komisi-komisi terkait, termasuk dalam aspek penegakan hukum.
 

Pengawasan tersebut diharapkan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin masyarakat terdampak tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan.
 

"Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” tegas politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: