Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tok! Paripurna DPRD Provinsi Banten Setujui APBD Provinsi Tahun 2025 Rp 11 Triliun

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 29 November 2024 | 11:27 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menandatangi persetujuan APBD Provinsi Banten tahun 2025. [Foto: Adpimpro Setda Banten/RMB]
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menandatangi persetujuan APBD Provinsi Banten tahun 2025. [Foto: Adpimpro Setda Banten/RMB]

RMBANTEN.COM - Kota  Serang - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11 Triliun lebih.


Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (28/11).


Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, APBD Banten untuk tahun 2025 tetap berkonsentrasi pada pelayanan masyarakat.


Bila ditambah dengan opsen dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun bisa mencapai sekitar Rp14 triliun


Pernyataan itu disampaikan  Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.


Dikatakan Al Muktabar, satu tugas konstitusional penyelenggaraan pemerintah daerah telah dilaksanakan yakni persetujuan RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.


Proses penyusunan telah diformulasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik. Kondisi ini menyesuaikan dengan dinamika Indonesia dan Provinsi Banten.


“Kita bersyukur, kemarin Pilkada Serentak 2024 aman, terjaga, stabilitas daerah mantap,” ungkap Al Muktabar.


Lebih lanjut, Al Muktabar mengungkapkan, dirinya merupakan terakhir menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten dalam kapasitas sebagai Penjabat Gubernur Banten.


Sebagaimana laporan yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Rifki Hermiansyah.


Dalam pembahasan itu disepakati APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.


Hal lai, Al Muktabar berharap Pilkada Serentak 2024 mampu mendapatkan pemimpin yang menjalankan rancangan yang disetujui serta rancangan lima tahun ke depan yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.


“Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan dikonsultasikan ke Kemendagri. Struktur anggaran disusun mengikuti asas teknokratik,” demikian tutup Al Muktabar melansir laman bantenprov.go.id.rajamedia

Komentar: