Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kemenag Umumkan PPG Angkatan 1 Cetak Sejarah, 99,35 Persen Lulus!

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 16 Juli 2025 | 21:29 WIB
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag Thobib Al Asyhar - Foto: Kemenag -
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag Thobib Al Asyhar - Foto: Kemenag -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Kemenag - Kementerian Agama RI bikin heboh dunia pendidikan! Hasil kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan 1 Tahun 2025 diumumkan dengan capaian yang mencetak sejarah. Dari 70.215 peserta, sebanyak 69.757 guru dinyatakan lulus. Angka fantastis: 99,35 persen!
 

Gak cuma guru muda, guru senior juga lulus besar-besaran! Dari guru usia 20-an sampai 55 tahun ke atas, hampir semua sukses melewati Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja. Paling joss, peserta usia 50–55 tahun malah tembus 99,41 persen, bahkan yang di atas 55 tahun mencatat 99,56 persen kelulusan.
 

“PPG ini bukan sekadar seremonial, ini hasil tempaan panjang guru-guru hebat kita,” ujar Thobib Al Asyhar, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Rabu (16/7/2025).
 

Kelulusan tinggi terjadi di hampir semua bidang studi. Bahasa Arab cetak 99,81 persen lulus, Sejarah Kebudayaan Islam 99,69 persen, Pendidikan Buddha 99,73 persen. Luar biasa!
 

Ketua Panitia Nasional PPG Kemendikbudristek, Subanji, turut mengapresiasi hasil PPG Kemenag. 

 

“Ini bukti PPG betul-betul mengangkat mutu guru di Indonesia,” katanya.
 

Namun tidak semua mulus, 0,65 persen atau 458 peserta dinyatakan tidak lulus, mayoritas karena alasan administratif seperti absen unggah video dan dokumen. Tapi Kemenag tak tutup mata, peserta yang gagal karena faktor kemanusiaan bakal dapat afirmasi.
 

PPG Kemenag bukan sekadar urusan sertifikasi. Program ini didesain mencetak guru bermutu, berkarakter, dan jadi agen perubahan di tengah masyarakat. Guru masa kini, guru masa depan: Lulus, Cerdas, Bermartabat!rajamedia

Komentar: