Kemenag Didesak DPR Cairkan Tunjangan Guru Madrasah Sebelum Lebaran
RMBANTEN.COM - Jakarta, Legislator — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah. Ia menegaskan tunjangan tersebut merupakan hak para pendidik yang harus dipenuhi tepat waktu oleh pemerintah.
Menurut Abidin, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi dapat menimbulkan keresahan di kalangan guru, terlebih di tengah kebutuhan yang meningkat menjelang Lebaran.
Hak Guru Harus Dipenuhi Tepat Waktu
Abidin menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab negara melalui alokasi anggaran pendidikan. Karena itu, pemerintah diminta tidak menunda pembayaran TPG yang menjadi hak para guru.
“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” ujar Abidin dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Banyak Keluhan Saat Reses DPR
Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, selama masa reses di daerah pemilihan, dirinya menerima banyak keluhan dari guru madrasah terkait keterlambatan pencairan tunjangan profesi.
Menurutnya, kondisi ini harus segera direspons oleh pemerintah agar para guru tidak perlu menunggu hingga setelah Lebaran untuk menerima hak mereka.
Percepat Verifikasi Data Guru
Abidin juga meminta Kementerian Agama mempercepat proses verifikasi data melalui sistem SimpATIKA agar sekitar 405.438 guru madrasah bisa segera menerima tunjangan profesi.
Ia mengakui bahwa proses pencairan tahap ketiga dan keempat Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah mulai berjalan. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut perlu dipercepat agar tidak menimbulkan kekecewaan di kalangan guru.
Apalagi, kata dia, banyak guru madrasah yang hingga kini masih menerima honor relatif rendah sehingga sangat bergantung pada tunjangan profesi.
DPR Siap Awasi Pencairan
Abidin memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pencairan tunjangan profesi guru madrasah.
“Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi agar hak guru madrasah dapat terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IX tersebut.
Ia berharap percepatan pembayaran TPG menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah yang memiliki peran penting dalam membangun kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.![]()
Nagara | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Patandang | 21 jam yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu