Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kemenag Terima Hibah Tanah dari Pemkot Tangsel, Peruntukan KUA dan Sekolah

Laporan: Iyan Sopian
Senin, 15 Juli 2024 | 17:09 WIB
Penandatanganan penyerahan hibah tanah Pemkot Tangsel dengan Kemenag. [Foto; Repro]
Penandatanganan penyerahan hibah tanah Pemkot Tangsel dengan Kemenag. [Foto; Repro]

RMBANTEN.COM - Kemenag, Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan hibah tanah kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hibah tanah diserahkan Walikota Tangsel, Benyamin Davnie kepada Kepala Kantor Kemenag (Kankemenag) Tangsel, Dedi Mahfudin. 

 

Ada lima lokasi lahan yang dihibahkan Pemkot Tangsel dan itu akan digunakan untuk pengembangan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah di Tangsel.

 

Penyerahan lahan dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Pemerintah Kota Tangsel Kepada Kemenag Kota Tangsel, di Aula MAN Insan Cendikia Serpong, Kamis  lalu (11/7).

 

Hadir menyaksikan, Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Nurtjahjo, Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosid, dan Kepala Kantor Pertanahan/BPN Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari.

 

Menurut Kankemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, lima lokasi tanah hibah adalah lahan untuk KUA Kecamatan Pamulang seluas 312 m2, KUA kecamatan Pondok Aren seluas 285 m2, KUA Kecamatan Serpong Utara seluas 300 m2, MTsN 1 Tangsel seluas 4.000 m2, dan MAN 1 Tangsel seluas 3.200 m2. Sehingga, total lahan yang dihibahkan seluas 8.097 m2.

 

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tangsel yang telah memberi perhatian, khususnya kepada Kemenag Tangsel. Tidak ada penandatanganan tanah hibah sebanyak lima lokasi dalam waktu yang sama. Ini luar biasa, dan menjadi kabar gembira bagi kami,” ujarr Dedi mengutip laman Kemenag, Senin (13/7).

 

Dikatakan Dedi, perhatian Pemkot Tangsel merupakan gambaran yang diperintahkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Isrâ ayat 7. 

 

"Jika kalian berbuat baik, maka sesungguhnya perbuatan baik itu untuk diri kalian sendiri," ungkapnya.

 

Walkota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan warga Tangsel.

 

“Semoga hibah ini dapat meningkatkan pelayanan Kemenag Tangel kepada masyarakat, baik KUA dengan pelayanan nikahnya, dan madrasah dengan pelayanan proses belajarnya. Semoga tanah yang dihibahkan terus dirawat dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

 

Benyamin juga berharap, kolaborasi yang telah terjalin antara Pemkot dan Kemenag Tangsel terus ditingkatkan. “Bagi kami, jika itu untuk kesejahteraan warga Tangsel, insyaallah akan kami berikan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, di tahun 2019, Pemkot Tangsel juga telah memberi hibah tanah kepada Kementerian Agama RI untuk MAN Insan Cendekia Serpong seluas 57.000 m2, dan untuk Kantor Kemenag Tangsel seluas 2.360 m2.rajamedia

Komentar: