Kasus Perundungan Di Binus Serpong, Vincent Tempuh Jalur Damai Dengan Keluarga Korban
RMBANTEN.COM - Tangsel, Perundungan - Kasus perundungan yang dilakukan, Legolas Rompies, dan teman-teman di Geng T, terhadap juniornya di Binus School Serpong, tidak berlarut-larut di ranah hukum.
Vincent Rompies menaruh harapan besar kasus yang melibatkan anakanya tersebut cepat tuntas diselesaikan secara kekeluargaan. Diketahui, Vincent Ryan Rompies adalah musisi, presenter, pemeran, dan komedian Indonesia.
Saat ini, Vincent mengaku dirinya sedang mengusahakan untuk membuka komunikasi dengan keluarga korban.
"Saya berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor, semoga menemukan titik temu penyelesaian secara kekeluargaan," kata Vincent Rompies saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, mengutip laman jawapos.com, Jumat (23/2).
Vincenr tidak mau tahu apa pun yang berkembang di media sosial terkait pernyataan netizen dalam kasus yang menjerat anaknya. Karena yang dia prioritaskan saat ini bagaimana kasus ini bisa segera selesai lewat jalan penyelesaian terbaik.
"Saya tidak perduli apapun. Yang saya ingin maslah ini cepat selesai. Terima kasih teman-teman yang sudah mendoakan," tuturnya.
Menurut Vincent, anaknya Legolas Rompies sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi atas kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong yang telah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya, orang tua korban mengungkapkan anaknya telah terjadi korban perundungan yang berujung pada kekerasan fisik dilakukan oleh sejumlah seniornya di sekolah SMA Binus Serpong.
Menurut orang tua korban, kekerasan itu sudah terjadi sejak 2 Februari 2024. Korban dihajar, dipiting, dicekik, diikat di tiang, ditendang, bahkan diludahi secara bergantian oleh sejumlah seniornya yang salah satu pelakunya diduga adalah anak Vincent Rompies, Legolas Rompies.
Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan gelar perkara dan juga memeriksa korban perundungan di sebuah SMA swasta (Binus School Serpong) di Tangerang Selatan (Tangsel) oleh teman-temannya.
Hal itu seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2).
"Rencana hari ini dijadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Dan juga hari ini rencana kita akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Alvino.
Dijelaskan Alvino, berdasarkan kronologi dari keterangan para saksi, jika korban mengalami tindak kekerasan sebanyak dua kali di waktu yang berbeda.
"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kita dapatkan, diduga terjadi tindakan kekerasan terjadi sekitar dua kali, yakni pada 2 Februari dan 13 Februari. Namun untuk pastinya, nanti kita akan gali lagi dari keterangan saksi, maupun bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Lanjut Alvino, pihaknya telah menyita rekaman CCTV untuk dijadikan alat bukti terjadinya kasus perundungan tersebut.
"Saat ini, korban tengah melakukan rawat jalan. Untuk bukti sementara kami dari rekaman video," katanya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu