Korban Meninggal! Proses Hukum Kasus Perundungan SMPN 19 Tangsel Terus Lanjut
RMBANTEN.COM - Tangerang Selatan, Perundungan - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menegaskan proses hukum kasus perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan akan terus berjalan meski korban, Muhamad Hisyam, telah meninggal dunia.
Penegasan ini disampaikan usai melayat ke kediaman duka di kawasan Pamulang, Minggu (16/11/2025).
Victor menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai secara proaktif oleh kepolisian tanpa menunggu laporan resmi dari pihak keluarga.
"Kami berinisiatif dari awal dan tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban. Kasusnya tetap dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres menngutip laman RRI.
Proses Penyidikan Terus Berjalan
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk keluarga korban dan pihak sekolah. Victor memastikan bahwa jumlah saksi masih akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
"Karena ada rentetannya. Sebelum di dokter Fatmawati juga, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal," kata Victor.
Penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi ahli rumah sakit yang menangani perawatan terhadap korban, siswa kelas VII-6 tersebut. Kapolres berjanji akan memberikan pelayanan profesional kepada orang tua almarhum selama proses penyelidikan berlangsung.
Dukungan dari KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendorong Polres Tangerang Selatan untuk menangani secara serius kasus perundungan ini. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan pentingnya proses hukum yang tuntas meski korban telah meninggal dunia.
"Kami berharap proses hukum berjalan. Kasus perundungan harus tuntas," ujar Diyah, Minggu (16/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul meninggalnya Hisyam di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah sempat menjalani perawatan medis lebih dari seminggu.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Rizky Fauzi, kakak sepupu almarhum, Hisyam sempat bercerita bahwa dirinya mengalami perundungan oleh teman sekelasnya.
"Badannya gak bisa dibawa jalan, lemes semua, mata sedikit rabun," ucap Rizky menirukan keluhan Hisyam.
Korban mengaku kepalanya dipukul menggunakan kursi yang terdapat bahan besi. Kejadian ini terjadi sebelum korban menjalani proses mediasi dengan keluarga pelaku yang berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarga, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari aksi perundungan di lingkungan pendidikan.![]()
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Info haji | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu