Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Korban Meninggal! Proses Hukum Kasus Perundungan SMPN 19 Tangsel Terus Lanjut

Laporan: Firman
Minggu, 16 November 2025 | 22:17 WIB
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang - Foto: Dok RRI.co.id -
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang - Foto: Dok RRI.co.id -

RMBANTEN.COM - Tangerang Selatan, Perundungan - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menegaskan proses hukum kasus perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan akan terus berjalan meski korban, Muhamad Hisyam, telah meninggal dunia. 
 

Penegasan ini disampaikan usai melayat ke kediaman duka di kawasan Pamulang, Minggu (16/11/2025).
 

Victor menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai secara proaktif oleh kepolisian tanpa menunggu laporan resmi dari pihak keluarga. 
 

"Kami berinisiatif dari awal dan tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban. Kasusnya tetap dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres menngutip laman RRI.
 

Proses Penyidikan Terus Berjalan
 

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk keluarga korban dan pihak sekolah. Victor memastikan bahwa jumlah saksi masih akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan. 
 

"Karena ada rentetannya. Sebelum di dokter Fatmawati juga, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal," kata Victor.

 

Penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi ahli rumah sakit yang menangani perawatan terhadap korban, siswa kelas VII-6 tersebut. Kapolres berjanji akan memberikan pelayanan profesional kepada orang tua almarhum selama proses penyelidikan berlangsung.
 

Dukungan dari KPAI
 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendorong Polres Tangerang Selatan untuk menangani secara serius kasus perundungan ini. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan pentingnya proses hukum yang tuntas meski korban telah meninggal dunia.
 

"Kami berharap proses hukum berjalan. Kasus perundungan harus tuntas," ujar Diyah, Minggu (16/11/2025). 
 

Pernyataan ini disampaikan menyusul meninggalnya Hisyam di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah sempat menjalani perawatan medis lebih dari seminggu.
 

Kronologi Kejadian
 

Menurut keterangan Rizky Fauzi, kakak sepupu almarhum, Hisyam sempat bercerita bahwa dirinya mengalami perundungan oleh teman sekelasnya. 
 

"Badannya gak bisa dibawa jalan, lemes semua, mata sedikit rabun," ucap Rizky menirukan keluhan Hisyam.
 

Korban mengaku kepalanya dipukul menggunakan kursi yang terdapat bahan besi. Kejadian ini terjadi sebelum korban menjalani proses mediasi dengan keluarga pelaku yang berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
 

Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarga, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari aksi perundungan di lingkungan pendidikan.rajamedia

Komentar: