Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Judol Masih Menggila! 34 Ribu Situs Dibabat, Modus Baru Pakai QRIS UMKM!

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 21 Juni 2025 | 22:47 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat memimpin dapat Desk Pemberantasan Judi Daring -Foto: Humas Kemenko Polkam -
Menko Polkam Budi Gunawan saat memimpin dapat Desk Pemberantasan Judi Daring -Foto: Humas Kemenko Polkam -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim – Perang melawan judi online terus digencarkan. Tapi yang dilawan bukan main banyaknya! Dalam sepekan saja, sebanyak 34.321 situs judi daring berhasil diblokir. Data ini dirilis Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polhukam untuk periode 13–19 Juni 2025.
 

Tak hanya itu, laporan dari masyarakat lewat platform CekRekening.id juga meledak, tembus 1.085 aduan baru. Di sisi lain, Polri kebanjiran laporan, tercatat 7.165 kasus masuk, paling banyak dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.
 

Menko Polkam Budi Gunawan angkat bicara soal ini. Dia menyebut ada penindakan serius, bahkan sudah menetapkan 14 tersangka baru dari 21 kasus tambahan. Barang bukti pun tak main-main, 15 perangkat elektronik disita.
 

“Sebanyak 14 tersangka baru berasal dari 21 kasus tambahan. Kita juga sita belasan alat elektronik yang dipakai buat praktik haram ini,” kata Budi dalam siaran persnya, Sabtu (21/6/2025).
 

Modus Judol Makin Edan: QRIS UMKM Jadi Penampung Duit!
 

Lebih mengejutkan, ada modus baru yang makin ngawur: akun QRIS milik UMKM dipakai sebagai rekening penampung dana judi online! Jadi jangan kaget kalau nemu warung kopi pinggir jalan, tapi transaksinya miliaran.
 

“Ini sudah gila! QRIS UMKM dipakai buat nampung duit judi. Kita terus dalami,” tegas Budi.

 

Pemda Lemot, Literasi Digital Masih Payah
 

Rendahnya literasi keamanan digital juga bikin penanganan makin berat. Dalam rapat koordinasi di Yogyakarta yang melibatkan Kominfo, BSSN, dan Pemda, disepakati pentingnya percepatan edukasi digital, terutama di level daerah.
 

“Tantangan utamanya memang literasi digital masih jeblok, baik di Pemda maupun masyarakat. Belum lagi transaksi ilegal via crypto yang makin marak,” bebernya.

 

Bangun Sistem Pengawasan Canggih
 

Kemenko Polhukam kini memacu penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Sistem pengawasan transaksi digital pun terus dikembangkan, agar kejahatan teknologi bisa dibendung dari hulu ke hilir.
 

“Kalau nggak segera ditangani serius, kita bisa kalah sama kecepatan para pelaku judi online ini,” tutup Budi.
 

Catatan Redaksi:
Judi online bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi udah jadi darurat nasional. Duit rakyat, masa depan anak-anak, dan keamanan digital bangsa—semua dipertaruhkan. Pemerintah harus tancap gas, jangan kasih napas buat bandar!rajamedia

Komentar: