Warning Satgas PHK! Puan: Deteksi Sejak Dini, Jangan Tunggu Badai!
RMBANTEN.COM - Jakarta, legislator – Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terasa. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberi peringatan keras: Satgas PHK tak boleh hanya reaktif—harus bisa membaca tanda bahaya sejak awal.
Jangan Nunggu Korban Berjatuhan
Puan menegaskan, pendekatan lama yang menunggu kasus terjadi sudah tidak relevan.
“Satgas PHK harus punya instrumen antisipasi yang bisa mempertemukan kebutuhan industri dan perlindungan pekerja sejak dini,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).
Artinya, negara harus bergerak sebelum badai PHK datang.
9.000 Pekerja Terancam, Alarm Bahaya Menyala!
Data dari kalangan buruh menyebut sekitar 9.000 pekerja berpotensi terdampak PHK dalam waktu dekat.
Bagi Puan, ini bukan angka biasa—ini sinyal krisis.
“Ini peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di sinilah kebijakan pemerintah diuji,” ujarnya.
Target 19 Juta Lapangan Kerja Terancam
Puan mengingatkan, target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun bisa gagal jika fondasi industri rapuh.
Tekanan global terhadap sektor industri dinilai semakin berat dan harus diantisipasi serius.
PHK Bukan Sekadar Kehilangan Kerja
Dampak PHK, kata Puan, jauh lebih luas dari sekadar kehilangan pekerjaan.
Efeknya:
1. Daya beli turun
2. Ekonomi melambat
3. Tekanan sosial meningkat
“Ini menyangkut kebutuhan keluarga, pendidikan anak, dan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Negara Harus Hadir, Jaring Pengaman Diperkuat
Puan mendorong pemerintah memastikan adanya:
1. Jaring pengaman sosial
2. Regulasi ketenagakerjaan yang kuat
3. Penguatan sektor padat karya
Tujuannya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan pekerja.
DPR Siap Kawal, Satgas Harus Kerja Nyata
DPR, kata Puan, akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar tidak berhenti di wacana.
Satgas PHK harus bekerja konkret dan terukur.
Prabowo Turun Tangan: Negara Siap Bela Buruh
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas PHK melalui Keppres No. 10 Tahun 2026.
Pesannya tegas: “Negara akan membela buruh yang terancam PHK,” ujar Prabowo di Monas.
Bahkan, jika pengusaha tak mampu bertahan, negara siap turun tangan.
Pesan Keras DPR
Puan menutup dengan satu garis tegas: PHK tak boleh dibiarkan jadi tsunami—harus dicegah sebelum terjadi.![]()
Ékobis 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu