Tren Baru Judol Dibeberkan PPATK: Deposit Anjlok 30%, tapi Pakai QRIS & Kripto!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Tren perjudian online (judol) di Indonesia mengalami pergeseran yang signifikan sepanjang 2025. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, meski nilai deposit total anjlok, modus transaksi pemain justru makin canggih dan sulit dilacak.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Trihartono, menyampaikan data terbaru dalam konferensi pers bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (7/1).
Total deposit judol pada 2025 tercatat Rp36 triliun, turun drastis dari Rp51 triliun di tahun 2024.
Deposit Anjlok 30%, Tapi Ini Bukan Berita Sepenuhnya Baik
Penurunan sekitar 30% ini disambut sebagai kemajuan, namun PPATK mengingatkan perlawanan belum usai.
"Artinya deposit para pemain judol di masyarakat mengalami penurunan kurang lebih 30 persen. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menekannya seminimal mungkin," tegas Danang.
Ia menjelaskan penurunan ini merupakan hasil sinergi dan blokir yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk otoritas keuangan dan kepolisian.
Bank & E-Wallet Ditinggalkan, QRIS Jadi Pilihan
Yang mengkhawatirkan adalah perubahan pola transaksi yang makin sulit dilacak. PPATK menemukan pergeseran besar dari penggunaan rekening bank atau dompet digital (e-wallet) ke metode pembayaran QRIS.
Menurut Danang, penggunaan QRIS membuat alur dana menjadi sangat cepat dan kompleks. Uang dapat berpindah dari satu akun ke akun lain dalam sekejap, seringkali melibatkan banyak layer untuk mengaburkan jejak.
Ujung-ujungnya ke Kripto, Penelusuran Jadi Lebih Rumit
Langkah penyamaran tidak berhenti di QRIS. "Dalam sejumlah kasus, aliran dana berakhir di aset kripto," ungkap Danang.
Pola baru ini memisahkan proses deposit dan penarikan (withdraw) melalui mekanisme kripto, yang terkenal dengan anonymitasnya.
Pola ini dinilai menyulitkan PPATK dan aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran hingga ke sumber atau penerima akhir dana haram tersebut.
PPATK Komit Perkuat Sinergi, Targetkan Pemberantasan Total
Meski menghadapi tantangan baru, Danang memastikan PPATK akan memperkuat pertahanan. Koordinasi dengan Bareskrim Polri akan ditingkatkan, bersamaan dengan sinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia, OJK, dan pemangku kepentingan lain.
Komitmen ini ditegaskan selaras dengan visi pemerintahan.
"Kami berkomitmen memberantas judol sesuai asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran," pungkasnya.
Perang melawan judol kini memasuki fase baru: memerangi tidak hanya volumenya, tetapi juga kompleksitas teknologi yang digunakan pelaku.![]()
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu



