Banten Raih Paritrana Award 2025, Andra Soni Gaspol Lindungi Pekerja Rentan
RMBANTEN.COM - Jakarta - Provinsi Banten meraih Paritrana Award 2025 dalam kategori Pemerintah Provinsi Terbaik bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Penganugerahan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Tak hanya Pemprov Banten, penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten Tangerang dan Desa Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah hari ini bersama Bupati Tangerang dan Kades Panongan, Kabupaten Tangerang, kami mendapatkan Penghargaan Paritrana Award 2025,” kata Andra Soni melansir laman bantenprov.go.id.
Menurut Andra, penghargaan itu menjadi pengakuan atas komitmen Banten dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
“Penghargaan ini terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
Sudah Lindungi 2,4 Juta Pekerja
Andra menyebut, saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten telah menjangkau sekitar 2,4 juta pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
Pemprov Banten, kata dia, juga menargetkan ikut mendukung program nasional perlindungan bagi 10 juta pekerja rentan di Indonesia.
“Alhamdulillah, Perda kita telah lahir untuk perlindungan kepada pekerja rentan. Insya Allah akan ada intervensi dari Pemprov Banten untuk pekerja-pekerja rentan,” tegasnya.
Komitmen itu diperkuat lewat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perda tersebut mengatur penguatan peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal seperti nelayan, petani hingga buruh harian.
Lindungi Masa Depan Usaha
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar mengatakan perlindungan terhadap pekerja menjadi hal penting di tengah ancaman risiko ekonomi global.
“Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan perusahaan di masa mendatang,” ujar Muhaimin.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan juga berdampak positif terhadap iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha.
“Jaminan sosial akan meningkatkan performance dunia usaha. Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin baik dipandang oleh investor,” katanya.
Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan Diluncurkan
Pada acara tersebut, pemerintah juga meluncurkan Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan yang menyasar pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek, pedagang kecil, buruh tani hingga nelayan.
Muhaimin menegaskan pekerja dengan penghasilan tidak tetap juga wajib mendapatkan perlindungan sosial dari berbagai risiko kerja.
“Terutama pekerja di wilayah pekerjaan rentan. Mereka yang bekerja mandiri dan upah tak menentu juga harus diberikan perlindungan dari risiko,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah aktif memberikan stimulus bantuan iuran dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Selamat kepada para penerima Paritrana Award 2025. Teruslah menjadi pelopor perlindungan pekerja Indonesia,” ucapnya.
Dorong Sinergi Perlindungan Pekerja
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Paritrana Award menjadi bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan badan usaha yang konsisten memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, penghargaan itu juga menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam melindungi pekerja, khususnya kelompok rentan.
“Bersama-sama memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja khususnya pekerja rentan. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, kelurahan, serta perusahaan dan badan usaha,” ujarnya.
Kepesertaan Ditarget 65 Persen pada 2030
Sebagai informasi, jumlah pekerja di Provinsi Banten pada 2025 mencapai 5,92 juta orang. Dari jumlah itu, lebih dari 2,73 juta pekerja atau sekitar 46,03 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara berdasarkan RPJMD Provinsi Banten 2025-2030, Pemprov Banten menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 65 persen pada 2030.
Target tersebut akan dicapai melalui peningkatan cakupan kepesertaan sekitar 2 hingga 3 persen setiap tahun dari capaian tahun 2025 sebesar 51,38 persen.![]()
Patandang 4 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu