Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Ini Pesan Muhammadiyah Terhadap Insan Pers di HPN 2025

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:29 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. [Foto: Dok Muhammadiyah/RMN]
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. [Foto: Dok Muhammadiyah/RMN]

RMBANTEN.COM,  Jakarta, 9 Februari 2025 – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) harus menjadi refleksi bagi insan pers dalam menjalankan peran strategisnya dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi Indonesia.

 

Demikian salah satu ucapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025.


Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam pernyataannya pada Sabtu (8/2) menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.


Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.


"Pers harus tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan integritas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dalam menjalankan fungsinya, pers wajib menghormati norma agama, rasa kesusilaan masyarakat, serta asas praduga tak bersalah," ujar Haedar.


Lima Refleksi Muhammadiyah untuk Insan Pers


Dalam peringatan HPN 2025, Haedar menyampaikan lima poin penting yang perlu menjadi perhatian insan pers:


1. Pers Harus Menjalankan Fungsinya Secara Komprehensif

 

Haidar menyebut, pers tidak boleh hanya berfungsi sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai sumber edukasi yang mencerahkan dan mencerdaskan bangsa.

 

Selain itu, insan pers diingatkan untuk menjauhi hoaks, provokasi, serta penyebaran kebencian yang dapat merusak martabat dan persatuan bangsa.


“Azas cover both sides harus dijunjung tinggi agar penyajian informasi tidak bersifat tendensius dan monolitik,” tegas Haedar.


2. Pers Harus Memberikan Edukasi yang Objektif dan Berimbang

 

Dikatakan Haedar, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang lengkap, beragam, dan berbasis pengetahuan.


“Jangan mencampuradukkan fakta dan opini yang bersifat tendensius. Hormati kebhinekaan dengan menyajikan informasi yang berimbang dan tidak memihak,” imbau Haedar.


3. Pers sebagai Pilar Demokrasi

 

Lebih lanjut Haedar, pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi dengan tetap kritis terhadap kebijakan negara.


Demokrasi yang ditegakkan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan bangsa, bukan demokrasi liberal yang bebas tanpa batas.


“Demokrasi yang kita anut harus sesuai dengan prinsip permusyawaratan dan perwakilan, bukan kebebasan mutlak tanpa kendali,” ujar Haedar.


4. Etika dalam Media Sosial dan Digital


Selanjutnya, kata Haedar, media sosial dan kecerdasan buatan (AI) harus digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan untuk menyebarkan keresahan, penipuan, atau pemerasan.


“Mekanisme self-editing harus diterapkan sebelum informasi dipublikasikan ke ruang publik,” jelas Haedar.


5. Menjaga Keberadaan Media Konvensional


Di tengah masifnya digitalisasi, media cetak dan konvensional tetap memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan dan relasi sosial masyarakat.


“Teknologi digital dan AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan interaksi sosial manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan,” tegas Haedar.


Pers sebagai Penjaga Kebenaran dan Etika Kehidupan


Di akhir pernyataannya, Haedar mengingatkan bahwa pers bukan sekadar alat pragmatis kepentingan politik atau ekonomi, tetapi harus menjadi media kebudayaan yang mengembangkan sistem pengetahuan kolektif masyarakat.


"Pers harus menjaga nilai kebenaran, kebaikan, dan etika kehidupan yang utama. Jangan hanya menjadi alat kepentingan tertentu yang mengorbankan nilai luhur kehidupan berbangsa," tutup Haedar.


Dengan peringatan Hari Pers Nasional 2025, Muhammadiyah berharap pers Indonesia terus menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, pengawal kebenaran, dan penyampai informasi yang mencerdaskan bangsa.rajamedia

Komentar: