Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot-DPRD Kota Tangerang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Laporan: Maya Aul
Selasa, 15 Juli 2025 | 17:31 WIB
Pemkot-DPRD Kota Tangerang Sepakat Perubahan KUA-PPAS 2025 - Foto: Pemkot Tangerang -
Pemkot-DPRD Kota Tangerang Sepakat Perubahan KUA-PPAS 2025 - Foto: Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangkot, Parlemen - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
 

Kesepakatan strategis tersebut ditandai melalui penandatanganan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Selasa (15/07/2025).
 

Jawab Kebutuhan, Hadapi Tantangan Perkotaan
 

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen pemerintah menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan tantangan perkotaan yang semakin kompleks.
 

“Kesepakatan ini bukan sekadar bicara angka, tetapi bagaimana kita bersama DPRD memastikan pelayanan publik hadir lebih cepat, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Sachrudin.

Lima Fokus Utama Pembangunan Kota Tangerang
 

Sachrudin membeberkan lima prioritas utama pembangunan dalam Perubahan KUA-PPAS 2025, yaitu:

 

1. Peningkatan daya saing SDM berbasis IPTEK dan karakter.

2. Penguatan ekonomi lokal dan digitalisasi UMKM.

3. Pembangunan infrastruktur perkotaan yang ramah lingkungan.

4. Pelestarian lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.

5. Optimalisasi pelayanan publik dengan pendekatan digital dan humanis.
 

“Setiap program dan kegiatan harus berlandaskan prinsip efisiensi, inklusivitas, dan akuntabilitas,” tegas Sachrudin.
 

Postur Anggaran: Belanja Fokus Layanan Dasar dan Digitalisasi
 

Berdasarkan perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkot Tangerang menetapkan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp5,425 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,071 triliun dan Pendapatan Transfer Rp2,354 triliun.
 

Adapun Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp5,874 triliun dengan defisit sebesar Rp448,68 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan daerah.
 

“Anggaran ini fokus pada pendidikan, kesehatan, penguatan layanan digital, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta perlindungan sosial kelompok rentan,” kata Sachrudin.
 

40 Perangkat Daerah Didorong Kerja Nyata
 

Dengan 40 perangkat daerah sebagai eksekutor program, Sachrudin mengingatkan jajarannya untuk selalu mengedepankan semangat pelayanan.
 

“Setiap program harus berdampak langsung, terukur, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita harus melayani, bukan dilayani,” ucapnya.
 

Sachrudin juga meminta kolaborasi lintas sektor dan sinergi antara eksekutif-legislatif terus diperkuat untuk memastikan pembangunan berjalan optimal.
 

“Keberhasilan bukan diukur dari angka serapan, tapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Ini saatnya bekerja lebih cepat dan lebih cermat,” tandasnya.rajamedia

Komentar: