Polisi Tunggu Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksal di Kampus UI!
RMBANTEN.COM — Jakarta — Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Indonesia makin panas dibicarakan publik. Namun hingga kini, Polda Metro Jaya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak terkait.
“Secara resmi kami belum menerima laporan polisi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di PMJ, Kamis (16/4/2026).
Viral di Medsos, Polisi Mulai Bergerak
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan bernuansa seksual di grup mahasiswa. Isinya memicu kemarahan publik dan jadi sorotan luas di media sosial.
Meski belum ada laporan resmi, polisi tidak tinggal diam.
Koordinasi dengan Kampus Sudah Jalan
Polda Metro Jaya melalui Direktorat PPA dan PPO langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan pihak kampus.
Langkah ini diambil untuk memastikan kasus bisa ditelusuri sejak awal.
Barang Bukti Mulai Dikumpulkan
Tak hanya koordinasi, penyidik juga mulai mengumpulkan sejumlah barang bukti awal.
“Sudah ada pengumpulan barang bukti dan laporan informasi untuk membuat kasus ini terang,” ujar Budi.
Artinya, meski belum ada laporan formal, pintu penegakan hukum sudah mulai dibuka.
16 Mahasiswa Diduga Terlibat
Kasus ini menyeret dugaan keterlibatan 16 mahasiswa. Mereka sempat membuat pernyataan permintaan maaf di grup internal angkatan—yang justru memperkuat dugaan publik.
Korban disebut berasal dari mahasiswi di lingkungan fakultas.
Kasus Pendidikan Jadi Atensi Khusus
Polda Metro Jaya menegaskan, kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan menjadi perhatian serius.
Penanganannya dipastikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
Menunggu Laporan Resmi
Kini, bola ada di tangan korban atau pihak terkait untuk membuat laporan resmi.
Namun satu hal sudah jelas: kasus ini tidak akan dibiarkan mengendap.
Sorotan publik sudah terlanjur besar—dan aparat mulai bergerak.![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu


