Wabup Tangerang: Stop Pelecehan Seksual, ASN Diminta Berani Speak Up!
RMBANTEN.COM - Tangerang – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN” dalam rangka peringatan Hari Kartini 2026. Kegiatan digelar di Aula Kantor DP3A Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).
Soroti Relasi Kuasa di Lingkungan Kerja
Dalam sambutannya, Intan menegaskan bahwa pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan sekadar persoalan individu. Menurutnya, isu ini berkaitan erat dengan relasi kuasa, budaya organisasi, hingga kualitas tata kelola kelembagaan.
“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional. Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Tegaskan Nol Toleransi
Intan mengaku prihatin atas potensi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun non-verbal.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan. Sekecil apa pun bentuknya, baik ucapan, candaan yang merendahkan, maupun tindakan lainnya, itu tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
ASN Diminta Berani Melapor
Ia juga mendorong para ASN, khususnya perempuan, untuk berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.
“Jangan takut untuk speak up. Saat ini salah satu pimpinan di Kabupaten Tangerang adalah perempuan. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi,” tandasnya.
Siapkan Layanan Trauma Healing
Menurut Intan, dampak pelecehan seksual tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dan dapat membekas dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, tengah menyiapkan fasilitas pendukung berupa layanan trauma healing bagi korban kekerasan sosial.
“Saat ini kami juga tengah menyiapkan layanan trauma healing bagi korban,” ungkapnya.
DP3A Dorong Pendekatan Komprehensif
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menekankan pentingnya penanganan yang komprehensif.
Ia menyebut upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan tenaga profesional.
“Seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Libatkan Aparat Penegak Hukum
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, mulai dari perspektif hukum hingga pendekatan psikologis dalam penanganan korban.
Seminar turut dihadiri perwakilan dari Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
DP3A berharap kegiatan ini mampu mendorong kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja ASN yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual.![]()
Patandang 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 17 jam yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu