Kebakaran Asrama Polri Ciledug! Pemkot Tangerang Gercep, Ratusan Bantuan Diturunkan
RMBANTEN.COM — Kota Tangerang — Gerak cepat tanpa tunggu lama. Pemerintah Kota Tangerang langsung turun tangan membantu korban kebakaran di Asrama Polri Ciledug. Ratusan paket bantuan logistik digelontorkan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi.
Bantuan disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Tangerang pada Kamis (16/4/2026) malam, hanya beberapa saat setelah peristiwa kebakaran terjadi.
Bantuan Mengalir, Warga Tak Dibiarkan Sendiri
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Edi Ruhiyat memastikan pihaknya langsung bergerak di lapangan.
Mulai dari beras, minyak, air mineral, hingga kebutuhan darurat seperti kasur, selimut, pakaian, dan perlengkapan anak-anak disalurkan dalam jumlah besar.
“Kami langsung bergerak cepat. Ada ratusan paket bantuan yang didistribusikan malam ini juga,” tegas Edi di lokasi.
Tagana Turun, Distribusi Dipercepat
Penyaluran bantuan tak dilakukan sendiri. Pemkot menggandeng relawan Taruna Tanggap Bencana (Tagana) untuk mempercepat distribusi ke warga terdampak.
Seluruh bantuan telah diterima oleh pihak kepolisian sebagai pengelola lingkungan asrama, untuk kemudian disalurkan langsung ke korban kebakaran.
Dapur Umum Disiapkan
Tak berhenti di logistik, langkah lanjutan juga disiapkan. Pihak kepolisian mulai membangun tenda peleton di halaman Balai Warga yang akan difungsikan sebagai dapur umum.
Langkah ini penting untuk memastikan kebutuhan konsumsi warga tetap terjaga selama masa tanggap darurat.
Bantuan Lanjutan Menyusul
Pemkot Tangerang memastikan bantuan tidak berhenti di tahap awal. Distribusi lanjutan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Insyaallah bantuan ini bisa memenuhi kebutuhan sementara. Kami akan terus melihat kondisi dan menyalurkan bantuan lanjutan,” ujar Edi.
Pesan yang ingin ditegaskan: di tengah musibah, negara hadir—dan bergerak cepat.![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Gaya Hirup | 2 hari yang lalu
