Guru PPPK Siap-siap Jadi CPNS, Seleksi Dimulai 2027
RMBANTEN.COM — Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kebijakan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, dan jenjang karier guru di seluruh Indonesia.
Seleksi CPNS Guru Dimulai Awal 2027
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia merilis informasi mengenai kesepakatan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kepala Bakom Republik Indonesia Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyepakati penataan status kepegawaian guru dalam tiga pokok kebijakan.
Salah satunya memberikan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi CPNS.
“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari.
Bukan Pengangkatan Otomatis
Qodari menegaskan, kesempatan tersebut tidak berarti guru PPPK secara otomatis diangkat menjadi CPNS.
Proses perubahan status kepegawaian tetap dilakukan melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” ujar Qodari.
Dengan mekanisme tersebut, guru PPPK yang belum berhasil dalam seleksi CPNS tetap memperoleh kepastian status sebagai PPPK.
Guru Paruh Waktu Diusulkan Menjadi PPPK
Selain membuka kesempatan seleksi CPNS bagi guru PPPK, pemerintah juga melakukan penataan terhadap guru paruh waktu.
Pengalihan guru paruh waktu menjadi PPPK diusulkan oleh masing-masing instansi mulai Januari 2027.
Selanjutnya, status kepegawaian guru akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat. Sementara ketentuan teknis mengenai penatausahaan kepegawaian dan sistem penganggarannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah.
Rekrutmen Guru Baru Tetap Dibuka
Pemerintah juga akan membuka pengadaan guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang masih mengalami kekurangan di berbagai daerah.
Rekrutmen tersebut terbuka bagi lulusan baru maupun tenaga pengabdi yang memenuhi persyaratan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan ruang bagi guru yang telah mengabdi, tetapi sekaligus memastikan kebutuhan tenaga pendidik nasional dapat terpenuhi.
Karier Guru Dibangun dalam Kerangka Nasional
Qodari mengatakan, penataan status guru diarahkan untuk membangun sistem kepegawaian dan jenjang karier yang lebih terintegrasi secara nasional.
“Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola pendidikan dan bukan sekadar perubahan administratif kepegawaian.
Penguatan Guru Jadi Investasi Pendidikan
Pemerintah memandang peningkatan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Penataan status kepegawaian diharapkan memberikan kepastian sekaligus memperkuat posisi guru sebagai salah satu fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata Qodari.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Peristiwa 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 minggu yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu