Gercep Tangani Kasus Pelecehan Siswi SMK Waskito, Pilar Saga: Harus Tuntas Hukum!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangsel – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menunjukkan keberpihakan tegas terhadap korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMK Waskito.
Tak hanya menyambangi rumah korban, Pilar juga langsung mengundang pihak sekolah untuk duduk bersama dan membahas penyelesaian kasus yang telah mengguncang publik itu.
“Walaupun SMK bukan ranah kewenangan kami, tapi ini persoalan perempuan dan anak. Ini tanggung jawab saya dan Pak Wali Kota,” ujar Pilar dengan nada tegas usai rapat bersama pihak sekolah di kantor Dinas DP3AP2KB, Jumat (9/5/2025).

Pendampingan Hukum Disiapkan, Sekolah Diajak Bersinergi
Dalam pertemuan itu, Pilar menyampaikan empati mendalam namun tetap mengedepankan prinsip keadilan. Ia tidak serta-merta menyalahkan pihak sekolah, melainkan mengajak seluruh pihak untuk fokus pada penyelesaian hukum yang tuntas dan berkeadilan.
“Saya prihatin. Saya tidak menyalahkan 100 persen sekolah. Saya yakin sekolah dan yayasan pun tidak menginginkan kejadian seperti ini,” ujar Pilar.
Ia memastikan bahwa Pemkot Tangsel telah mengerahkan bantuan hukum kepada korban. “Kami sudah berikan pendampingan hukum. Kasus ini harus selesai. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tambahnya.
Praduga Tak Bersalah Dikedepankan, Tapi Hukum Harus Tegak
Meski menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah, Pilar tetap mendorong agar proses hukum berjalan.
“Kalau ada bukti, penegakan hukum harus berjalan. Ini harus jadi efek jera bagi siapa pun agar tidak mengulang pelecehan seksual,” katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa Pemkot tak akan diam jika muncul tekanan atau intimidasi terhadap pihak sekolah atau korban.
“Jika ada intimidasi, kita akan berada di sisi kebenaran. Kami keras menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” tegas Pilar.
Kepala Sekolah: Kami Sudah Lakukan Proses Internal
Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMK Waskito, Hartono, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah menjalankan prosedur internal dan turut mengawal proses hukum yang kini ditangani kepolisian.
Ia juga menyebut telah memanggil berbagai pihak terkait guna klarifikasi.
“Proses hukum sedang berjalan. Kami sudah panggil para pihak sejak awal,” terang Hartono.
Catatan Redaksi:
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak dan perempuan adalah urusan semua pihak, bukan hanya soal administrasi kewenangan. Saat negara hadir, tak boleh ada ruang bagi pelecehan tumbuh subur di institusi pendidikan.
Info haji | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu