Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Polri Gempur Preman! Ribuan Kasus Disikat Serentak Se-Indonesia

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 09 Mei 2025 | 21:46 WIB
Polri gempur preman! ribuan kasus disikat serentak se-Indonesia - Foto: Divisi Humas Polri -
Polri gempur preman! ribuan kasus disikat serentak se-Indonesia - Foto: Divisi Humas Polri -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Jakarta – Polri bikin panas para preman! Sejak 1 Mei 2025, operasi besar-besaran digelar serentak di seluruh Indonesia. 

 

Hasilnya? 3.326 kasus premanisme berhasil disikat! Mulai dari pemalak, pengancam, sampai yang berlindung di balik ormas, semua kena sikat.
 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, operasi ini bukan basa-basi. Negara tak boleh kalah oleh preman, apalagi yang suka main ancam, peras, dan beringas seenaknya.
 

“Polri tidak akan menoleransi aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan. Apalagi yang ngumpet di balik nama ormas,” tandas Sandi, Jumat (9/5).
 

Beberapa daerah jadi sorotan. Polres Subang mencokok 9 preman industri, Polresta Tangerang garuk 85 pelaku, dan Polda Kalteng panggil Ketua Ormas soal kasus blokir PT BAP. Gak ada yang kebal!
 

Operasi ini berdasarkan Telegram Kapolri STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang perintahkan jajaran Polda dan Polres bergerak cepat, presisi, dan tuntas. Intelijen jalan, preventif main, penindakan keras!
 

Preman-preman yang hobi pungli, ancam warga, rusak fasilitas umum, sampai sebar hoaks—diburu habis-habisan!
 

Tak cuma orang, ormas juga disikat. Ormas yang melanggar hukum bakal diverifikasi, dikaji legalitasnya, sampai direkomendasi dibekukan atau dicabut izinnya. Habis manis, dibuang!
 

Polri juga gandeng TNI, pemda, dan semua stakeholder buat jaga iklim investasi tetap adem dan stabilitas nasional tetap kondusif.
 

Pesan Kapolri jelas: Negara hadir. Jangan coba-coba bikin onar!

 

Sumber: Divisi Humas Polrirajamedia

Komentar: