Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Eks Gedung Disdukcapil Kabupaten Dialihfungsikan Jadi Kantor Baru DLH Kota Serang

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat mengecek gedung eks Disdukcapil Kabupaten Serang yang telah diserahterimakan. - Dok Pemkot Serang -
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat mengecek gedung eks Disdukcapil Kabupaten Serang yang telah diserahterimakan. - Dok Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM - Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memanfaatkan eks gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang sebagai kantor baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Langkah ini ditempuh setelah adanya penyerahan resmi aset tersebut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa alih fungsi gedung ini merupakan solusi strategis untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menghemat anggaran daerah. Kantor DLH Kota Serang yang lama dinilai sudah tidak layak.
 

“Alhamdulillah, aset ini sudah diserahkan kepada Pemkot Serang. Ini sangat berarti karena kami tidak perlu lagi membangun kantor baru atau membeli lahan, sehingga ke depan bisa mengurangi beban APBD,” ujar Budi saat meninjau langsung lokasi, Selasa (20/1/2026).
 

Gedung Baru Akan Jadi Pusat Pelayanan Administrasi Lingkungan
 

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pelayanan administrasi lingkungan hidup. Layanan yang akan dipusatkan di sini meliputi retribusi, surat-menyurat, hingga pengelolaan dokumen perizinan lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL.
 

“Jumlah pegawai DLH mencapai sekitar 120 orang. Dengan gedung yang lebih representatif ini, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal,” jelas Farach.
 

Rencananya, gedung tersebut akan mulai ditempati pada awal April 2026, setelah dilakukan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, terutama pada ruang-ruang pelayanan prioritas.
 

Optimalkan Aset Daerah untuk Dukung Penataan Kota
 

Pemkot Serang juga menerima aset workshop PUPR dari Pemkab Serang. Ke depan, pemerintah kota berharap penyerahan aset lainnya dapat terus dilakukan guna mendukung penataan wajah kota dan optimalisasi pelayanan publik.
 

Hal ini sejalan dengan upaya Kota Serang yang tengah mengembangkan kawasan strategis dan ikon baru kota, termasuk kawasan Royal Baroe.
 

Adapun gedung DLH yang lama nantinya akan dialihfungsikan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbekalan Lingkungan Hidup.rajamedia

Komentar: