Kuota 855 Orang! Pemprov Banten Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Catat Tanggalnya
RMBANTEN.COM - Serang – Pemerintah Provinsi Banten kembali membuka pendaftaran program mudik gratis Lebaran 1447 H/2026. Pendaftaran akan dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB melalui laman https://jawaramudik.bantenprov.go.id/.
Kuota yang disediakan tahun ini sebanyak 855 peserta, dengan layanan pengantaran ke lima provinsi tujuan, yakni Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, disediakan pula layanan penjemputan dari Jawa Barat dan Yogyakarta menuju Banten.
Syarat utama pendaftaran adalah memiliki KTP Provinsi Banten dan belum terdaftar dalam program mudik gratis di tempat lain. Pembatalan oleh peserta dapat dilakukan maksimal H-2 sebelum Lebaran. Peserta yang membatalkan tanpa pemberitahuan akan dikenai sanksi berupa larangan mengikuti program mudik gratis Banten pada 2027.
19 Bus Disiapkan dengan Rute Lengkap Antarprovinsi
Program ini menyediakan 19 bus dengan kapasitas masing-masing 90 kursi. Rute mudik gratis dari Banten mencakup tujuan-tujuan utama seperti Palembang, Purwokerto, Solo, Surabaya, Tasikmalaya, Cirebon, dan Yogyakarta.
Sementara itu, untuk penjemputan dari luar Banten, tersedia rute dari Kota Bandung (Jawa Barat) dan Kota Yogyakarta, dengan titik akhir di Terminal Pakupatan, Kota Serang.
Informasi Pendaftaran dan Kontak yang Dapat Dihubungi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Jawara Mudik Banten. Formulir akan aktif tepat pada waktu yang ditentukan. Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan, dapat menghubungi nomor 081385582399 pada jam kerja.
Program mudik gratis ini merupakan salah satu upaya Pemprov Banten untuk memudahkan masyarakat, khususnya perantau asal Banten, dalam menyambung silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman secara aman dan nyaman.
Sumber: bantenprov.go.id![]()
Kaséhatan 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
