Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPR RI Gaspol Tekan Kekerasan di Ruang Tahanan, CCTV Wajib di Setiap Sudut!

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 25 Maret 2025 | 13:01 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman - Dok DPR RI -
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman - Dok DPR RI -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media - DPR RI makin serius memberantas kekerasan di ruang tahanan dan pemeriksaan. 
 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa revisi UU KUHAP (Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana) bakal mewajibkan pemasangan CCTV di semua ruang tahanan dan pemeriksaan.
 

Tujuannya jelas: mencegah penyiksaan dan penganiayaan terhadap tahanan maupun saksi. Habiburokhman mencontohkan kasus tewasnya seorang tahanan di Palu yang akhirnya terbongkar berkat rekaman kamera pengawas.
 

"Salah satu kuncinya, setiap ruang tahanan dan pemeriksaan harus ada CCTV. Kasus di Palu itu bisa terungkap karena ada rekaman kamera. Setelah kita RDPU, Propam turun, dicek dari videonya, ketemu tuh pelakunya," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/3).
 

DPR: Jangan Cuma Omdo, CCTV Harus Dipasang di Semua Polda
 

Tak hanya sekadar aturan di atas kertas, DPR juga siap menggelontorkan dana dari APBN untuk pengadaan CCTV di seluruh Polda di Indonesia.
 

"Di semua Polda nanti wajib ada CCTV di ruang tahanan dan pemeriksaan. Lagian sekarang kamera pengawas itu murah, enggak mahal lagi. Kita akan support anggarannya dari APBN," tegasnya.
 

Selain itu, revisi KUHAP juga bakal memperkuat hak tersangka dan saksi dalam pendampingan hukum. Tidak ada lagi cerita saksi atau tersangka yang diintimidasi aparat tanpa didampingi pengacara.
 

"Sekarang bukan cuma tersangka yang didampingi advokat, tapi juga saksi. Jadi, nggak bisa main gertak atau intimidasi lagi walaupun statusnya masih saksi," ujarnya.
 

CCTV Bukan Cuma Saksi Bisu, Tapi Perisai Hukum
 

Revisi KUHAP ini menjadi langkah tegas DPR RI untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa kekerasan. Dengan adanya CCTV di setiap sudut ruang tahanan dan pemeriksaan, tidak ada lagi ruang bagi oknum aparat main tangan.
 

CCTV bukan sekadar alat pemantau, tapi perisai bagi tahanan dan saksi agar mendapatkan keadilan tanpa rasa takut. DPR gaspol, tinggal tunggu eksekusinya di lapangan!rajamedia

Komentar: