Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPR Minta Pimpinan dan Dewas KPK Baru Berantas Korupsi Tanpa Politisasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 Desember 2024 | 23:31 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna persetujuan pimpinan dan dewas KPK. [Foto: Repro/RMN]
Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna persetujuan pimpinan dan dewas KPK. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Info Parlemen - Ketua DPR RI meminta pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah disetujui DPR RI bekerja secara profesional, memberantas korupsi di Tanah Air tanpa upaya politisasi.


Demikian itu ditegaskan, Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12).


"Semoga menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi, kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi," kata Puan


Politisi dari Fraksi PDIP itu berharap anggota KPK baru bisa bekerja dengan tujuan memeberangus praktik culas di Indonesia.


"Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya, adalah untuk memberantas korupsi," ucapnya.

Dengan beragam latar belakang bidang para capim dan calon Dewas KPK 2024-2029 itu,


Puan berharap para capim dan calon dewas dengan beragam latar belakang dapat saling melengkapi dalam menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi secara profesional dan amanah.


"Ada dari kejaksaan, ada dari hakim, kemudian ada dari polisi, ada auditor. Insyaallah ke depannya ini saling melengkapi," ujarnya.


Lebih lanjut, Puan menyampaikan pihaknya akan bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar persetujuan terhadap capim dan calon Dewas KPK 2024-2029 tersebut diproses lebih lanjut.


"Mekanisme yang ada di DPR, setelah ini tentu saja akan kami kembalikan, bersurat, kepada Presiden atau Pemerintah. Selanjutnya, tentu saja akan ditetapkan oleh Presiden dan Pemerintah," ujarnya.


Puan menyerahkan kepada Presiden terkait dengan kepastian waktu pelantikan para capim dan calon Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 itu.

 

"Silakan, itu yang menentukan pemerintah," pungkasnya.rajamedia

Komentar: