Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sah! Lima Pimpinan dan Lima Dewas KPK Disetujui Paripurna DPR RI

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 05 Desember 2024 | 20:26 WIB
Pimpinan DPR berfoto bersama anggota KPK dan Dewas KPK usai Paripuna. [Foto: Repro/RMN]
Pimpinan DPR berfoto bersama anggota KPK dan Dewas KPK usai Paripuna. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM Info parlemen -  Ketua DPR RI Puan Maharani  mengetok palu untuk persetujuan lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK  dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Tahun Sidang 2024-2029.


Puan dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK terpilih untuk masa jabatan 2024-2025.


"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah," kata Puan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).


Sementara itu, Ketua Komisi III Habiburokhman, saat membacakan laporan Komisi III mengenai proses pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta pemberian pertimbangan terhadap Calon Dewas KPK, mengatakan bahwa dari sepuluh Calon Pimpinan dan sepuluh Calon Dewas KPK, Komisi III menggunakan mekanisme voting dan menyepakati lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon Dewan Pengawas KPK.


"Adapun dipilihnya mekanisme voting adalah dengan dasar kita menghormati pelaksanaan hak-hak konstitusional para Anggota DPR di Komisi III untuk menggunakan haknya masing-masing," jelas Habib.


Komisi III menyepakati lima Calon Pimpinan KPK, yakni Setyo Budiyanto sebagai Ketua, Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua, Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua, dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua.


Sedangkan lima Calon Dewas KPK yang direkomendasikan Komisi III adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. rajamedia

Komentar: