Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

HUT RI 81: 174.791 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi, 3.591 Langsung Bebas

Laporan: Raja Media Network
Senin, 17 Agustus 2026 | 11:15 WIB
174.791 Narapidana dan Anak Binaan aapat Remisi HUT RI 81, 3.591 langsung bebas - RMN -
174.791 Narapidana dan Anak Binaan aapat Remisi HUT RI 81, 3.591 langsung bebas - RMN -

RMBANTEN.COM — Tangerang — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) kepada 174.791 narapidana dan Anak Binaan dalam momentum HUT ke-81 Republik Indonesia.
 

Penyerahan remisi dilakukan secara serentak di Lapas, Rutan, dan LPKA seluruh Indonesia, dengan penyerahan simbolis dipusatkan di Tangerang, Senin (17/8/2026).
 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.591 orang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
 

170.143 Narapidana Terima Remisi Umum I
 

Kemenimipas mencatat sebanyak 170.143 narapidana menerima RU I. Mereka mendapatkan pengurangan masa pidana, namun masih harus menjalani sisa hukuman.
 

Sementara itu, 3.563 narapidana menerima RU II dan langsung bebas setelah memperoleh remisi.
 

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan sekaligus penghargaan terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
 

1.085 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
 

Selain narapidana, pemerintah juga memberikan PMPU kepada 1.085 Anak Binaan.
 

Sebanyak 1.057 Anak Binaan menerima PMPU I dan masih menjalani proses pembinaan. Sedangkan 28 Anak Binaan memperoleh PMPU II dan langsung bebas.
 

Pendekatan terhadap Anak Binaan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial.
 

Agus: Remisi Bentuk Penghormatan HAM
 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan negara terhadap hak asasi manusia sekaligus penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani.
 

“Pemberian RU dan PMPU mencerminkan prinsip negara hukum yang menghormati Hak Asasi Manusia. Sekaligus penghargaan negara atas pembinaan yang telah dijalani Narapidana dan Anak Binaan,” kata Agus saat memberikan sambutan, Senin (17/8/2026).
 

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong warga binaan menjalani proses pembinaan dengan lebih baik.
 

Jawa Barat Jadi Penerima Remisi Terbanyak
 

Berdasarkan wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan penerima RU terbanyak, yakni 19.269 narapidana.
 

Posisi berikutnya ditempati Sumatra Utara dan Jawa Timur.
 

Sementara untuk PMPU, penerima terbanyak berasal dari Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
 

“Jawa Barat menjadi wilayah penerima RU terbanyak dengan 19.269 narapidana, disusul Sumatra Utara dan Jawa Timur. Untuk PMPU, penerima terbanyak berasal dari Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur,” ujar Agus.
 

Remisi Jadi Motivasi Perbaiki Diri
 

Agus berharap pemberian RU dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas diri selama menjalani pembinaan.
 

Narapidana juga didorong aktif mengikuti berbagai program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
 

“RU menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas diri. Termasuk mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian sebagai bekal kembali ke masyarakat,” katanya.
 

Anak Binaan Disiapkan Kembali ke Masyarakat
 

Untuk Anak Binaan, pemerintah menekankan pendekatan yang berbeda dengan mengutamakan pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, serta kesiapan kembali ke lingkungan sosial.
 

Agus menegaskan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki masa depan.
 

“Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas. Khususnya untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
 

Momentum HUT ke-81 RI pun menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang hukuman, tetapi juga pembinaan, perubahan perilaku, dan kesempatan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: