DKBP3A Kabupaten Serang Canangkan Program Prioritas Tahun 2024
RMBANTEN.COM - Serang - Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang telah menyusun berbagai program kerja untuk menjalankan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Secara keseluruhan, ada sepuluh program kerja yang akan dijalankan DKBP4A. Yakni program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, program perlindungan anak, program peningkatan kualitas keluarga, program pengelolaan sistem data gender dan anak, program pemenuhan hak anak.
Kemudian program perlindungan khusus anak, program penunjang urusan pemerintah daerah, program pengendalian penduduk, program pembinaan keluarga berencana, dan program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, ada beberapa program yang menjadi prioritas instansinya. Antara lain program keluarga berencana (KB), program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, hingga menurunkan stunting.
Encup mengatakan, instansinya menjadi garda terdepan dalam menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program KB. Pihaknya pun terus memberikan pemahaman kepada masyarkat untuk mau mengikuti program KB.
Instansinya, kata Encup, juga memiliki berbagai program untuk menekan kekerasan terhadap anak. Seperti diketahui kasus kekerasan terhadap anak sering terjadi baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
"Untuk menekan kasus kekerasan anak, Pemkab Serang sudah membuat satuan tugas (Satgas). Satgas ini berfungsi untuk melakukan antisipasi hingga menangani kasus kekerasan yang terjadi," ujarnya.
Selain itu, dalam upaya menekan kasus kekerasan anak juga dilibatkan peran aktif masyarakat. Yakni dengan membuat komunitas masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan kekerasa. [adv]
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu