Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DKBP3A Kabupaten Serang Canangkan Program Prioritas Tahun 2024

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 03 Mei 2024 | 07:42 WIB
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah berfoto bersama staff. (Foto: Qomat/RMB)
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah berfoto bersama staff. (Foto: Qomat/RMB)

RMBANTEN.COM - Serang - Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang telah menyusun berbagai program kerja untuk menjalankan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Secara keseluruhan, ada sepuluh  program kerja yang akan dijalankan DKBP4A. Yakni program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, program perlindungan anak, program peningkatan kualitas keluarga, program pengelolaan sistem data gender dan anak, program pemenuhan hak anak.

Kemudian program perlindungan khusus anak, program penunjang urusan pemerintah daerah, program pengendalian penduduk, program pembinaan keluarga berencana, dan program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, ada beberapa program yang menjadi prioritas instansinya. Antara lain program keluarga berencana (KB), program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, hingga menurunkan stunting.
 
Encup mengatakan, instansinya menjadi garda terdepan dalam menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program KB. Pihaknya pun terus memberikan pemahaman kepada masyarkat untuk mau mengikuti program KB.

Instansinya, kata Encup, juga memiliki berbagai program untuk menekan kekerasan terhadap anak. Seperti diketahui kasus kekerasan terhadap anak sering terjadi baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

"Untuk menekan kasus kekerasan anak, Pemkab Serang sudah membuat satuan tugas (Satgas). Satgas ini berfungsi untuk melakukan antisipasi hingga menangani kasus kekerasan yang terjadi," ujarnya.

Selain itu, dalam upaya menekan kasus kekerasan anak juga dilibatkan peran aktif masyarakat. Yakni dengan membuat komunitas masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan kekerasa. [adv]rajamedia

Komentar: