Pemkot Serang Kocok Ulang Pejabat, 17 Administrator dan Pengawas Dilantik
RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pemerintah Pemerintah Kota Serang kembali melakukan penyegaran struktur organisasi. Sebanyak 17 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik pada Jumat (13/2/2026) sebagai bagian dari penataan birokrasi agar pelayanan publik di Kota Serang semakin efektif dan responsif.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota Serang Nomor 81 Tahun 2026 dan dipimpin Sekretaris Daerah Nanang Saefudin atas mandat Wali Kota Budi Rustandi.
Manajemen Talenta Jadi Pintu Masuk Jabatan
Dari total pejabat yang dilantik, 13 orang mengisi jabatan administrator dan 4 lainnya jabatan pengawas. Sekda menegaskan, pengisian jabatan tidak dilakukan secara acak, melainkan melalui mekanisme manajemen talenta.
Proses tersebut melibatkan penilaian kompetensi internal aparatur sipil negara serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Tujuannya, memastikan pejabat yang ditempatkan sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi.
“Mutasi dan promosi ini kebutuhan organisasi. Tujuannya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Nanang mengutip laman resmi Pemkot Serang.
Pejabat Diminta Adaptif dan Solutif
Nanang menegaskan, pejabat yang baru dilantik harus bergerak cepat memahami tugas dan tidak terpaku pada rutinitas administratif semata.
“Pejabat harus adaptif, loyal, dan mampu menghadirkan solusi. Tidak cukup bekerja biasa, tapi harus melahirkan inovasi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kerja Lapangan Jadi Ukuran Kinerja
Pemkot Serang juga menuntut pola kerja yang lebih aktif di lapangan. Para pejabat diminta tidak hanya menunggu laporan di balik meja, melainkan turun langsung melihat dan merespons kondisi warga.
Langkah ini sejalan dengan gaya kepemimpinan Wali Kota yang dikenal kerap turun langsung menangani persoalan masyarakat.
Evaluasi Enam Bulan, Jabatan Tak Kebal
Seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja dalam enam bulan ke depan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar promosi, rotasi lanjutan, maupun penyesuaian jabatan secara objektif.
Pemkot menegaskan jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan sarana pengabdian. Melalui sistem manajemen talenta, pengisian jabatan diharapkan lebih cepat, tepat, dan tidak menghambat jalannya pemerintahan.
Dengan penataan ini, Pemkot Serang menargetkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.![]()
Parlemen 4 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
