Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Serang Kocok Ulang Pejabat, 17 Administrator dan Pengawas Dilantik

Laporan: Firman
Sabtu, 14 Februari 2026 | 06:10 WIB
Sekda Pemkot Serang Nanang Saefudin melantik  17 pejabat administrator dan pengawas  pada Jumat (13/2/2026) - Foto: Dok Pemkot Serang -
Sekda Pemkot Serang Nanang Saefudin melantik 17 pejabat administrator dan pengawas pada Jumat (13/2/2026) - Foto: Dok Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pemerintah Pemerintah Kota Serang kembali melakukan penyegaran struktur organisasi. Sebanyak 17 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik pada Jumat (13/2/2026) sebagai bagian dari penataan birokrasi agar pelayanan publik di Kota Serang semakin efektif dan responsif.
 

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota Serang Nomor 81 Tahun 2026 dan dipimpin Sekretaris Daerah Nanang Saefudin atas mandat Wali Kota Budi Rustandi.
 

Manajemen Talenta Jadi Pintu Masuk Jabatan
 

Dari total pejabat yang dilantik, 13 orang mengisi jabatan administrator dan 4 lainnya jabatan pengawas. Sekda menegaskan, pengisian jabatan tidak dilakukan secara acak, melainkan melalui mekanisme manajemen talenta.
 

Proses tersebut melibatkan penilaian kompetensi internal aparatur sipil negara serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Tujuannya, memastikan pejabat yang ditempatkan sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi.
 

“Mutasi dan promosi ini kebutuhan organisasi. Tujuannya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Nanang mengutip laman resmi Pemkot Serang.
 

Pejabat Diminta Adaptif dan Solutif
 

Nanang menegaskan, pejabat yang baru dilantik harus bergerak cepat memahami tugas dan tidak terpaku pada rutinitas administratif semata.
 

“Pejabat harus adaptif, loyal, dan mampu menghadirkan solusi. Tidak cukup bekerja biasa, tapi harus melahirkan inovasi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
 

Kerja Lapangan Jadi Ukuran Kinerja
 

Pemkot Serang juga menuntut pola kerja yang lebih aktif di lapangan. Para pejabat diminta tidak hanya menunggu laporan di balik meja, melainkan turun langsung melihat dan merespons kondisi warga.
 

Langkah ini sejalan dengan gaya kepemimpinan Wali Kota yang dikenal kerap turun langsung menangani persoalan masyarakat.
 

Evaluasi Enam Bulan, Jabatan Tak Kebal
 

Seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja dalam enam bulan ke depan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar promosi, rotasi lanjutan, maupun penyesuaian jabatan secara objektif.
 

Pemkot menegaskan jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan sarana pengabdian. Melalui sistem manajemen talenta, pengisian jabatan diharapkan lebih cepat, tepat, dan tidak menghambat jalannya pemerintahan.
 

Dengan penataan ini, Pemkot Serang menargetkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.rajamedia

Komentar: