Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

PILKADA BANTEN 2024

Direktur SPD: Ceruk Suara Kepala Desa Jadi Daya Tawar Calon Kepala Daerah

Laporan: Firman
Senin, 28 Oktober 2024 | 20:41 WIB
Ilustrasi kepala desa punya basis massa di Pilkada 2024. [Foto: Dok Hukum Onine/RMB]
Ilustrasi kepala desa punya basis massa di Pilkada 2024. [Foto: Dok Hukum Onine/RMB]

RMBANTEN.COM - Jakarta - Kepala desa memiliki basis massa yang besar, sehingga Kepala desa mempunyai daya tawar menarik bagi pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024.


Begitu disampaikan Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).


Dikatakan Dian, kepala desa merupakan produk dari pemilihan kepala desa yang menang di masing-masing desa.


"Jadi bisa dibayangkan magnet elektoralnya (kepala desa). Kalau saya bisa bilang, kepala desa ini gadis cantik, ciamik, molek, diperebutkan banyak orang," ujarnya.


Dikatakan Dian, tren pelanggaran netralitas kepala desa sudah dimulai sejak Pemilu 2024 lalu. Pihaknya memprediksi pelanggaran itu akan naik pada Pilkada 2024.


"Maka tidak heran, di data indeks kerawanan pemilihan, salah satu instrumen yang harus diawasi adalah (pelanggaran netralitas) kepala desa dan aparatur desa," tandasnya.


Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu selama kampanye Pilkada 2024, terdapat 195 dugaan pelanggaran netralitas kepala dasa. Dari angka itu, 130 di antaranya sudah diregister, 55 dinyatakan tidak diregister, dan 10 lainnya belum diregister sebagai perkara.

 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dari 130 total perkara yang diregister, sebanyak 12 perkara terbukti sebagai tindak pidana pelanggaran pemilihan, 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya, dan 42 bukan pelanggaran.rajamedia

Komentar: