Cuaca Panas! BMKG Imbau
Laporan: Raja Media Network
Senin, 06 Mei 2024 | 21:22 WIB
Waspada heat stroke di cuaca panas. (Foto: Ilustrasi)
RMBANTEN.COM - Jakarta - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyakit heat stroke, pada musim kemarau dengan cuaca yang sangat panas.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sendiri memprediksi beberapa wilayah di Indonesia sudah memasuki musim kemarau dengan panas terik yang menyertainya.
Heat stroke sendiri merupakan gejala panas tubuh yang disebabkan oleh kondisi suhu panas yang memapari tubuh dalam jangka waktu panjang.
Heat stroke dapat berujung kematian bila didahului dengan sejumlah keluhan lainnya.
Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama mengatakan, heat stroke yang dapat berujung kematian tidak serta merta terjadi.
Awalnya didahului dengan dehidrasi (kurangnya cairan) dan heat exhaustion (kelelahan sangat setelah terkena panas).
Adapun gejala-gejala awal heat stroke, kata dr. Ngabila dapat berupa suhu tubuh tinggi di atas 40 derajat, kulit panas dan kering, pusing atau sakit kepala, mula, denyut nadi dan pernapasan lebih cepat, kebingungan, kejang, hingga pingsan atau penurunan kesadaran.
"Bila menemukan gejala itu, lakukan berteduh, segera siram pasien dengan air sampai basah seluruh tubuh," ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/5).
Selain itu, disarankan juga bagi orang yang mengalami heat stroke untuk mandi dengan air dingin jika bisa, atau berikan es batu terutama di bagian kulit tipis seperi kulit kepala, lipat ketiak, dan lipat paha.
"Hati- pada kondisi anak (balita), lansia, orang dengan obesitas, dan ibu hamil, memiliki gejala dehidrasi yang lebih sulit dikenali di awal," ungkap dr. Ngabila.
Selain itu, menurutnya penggunaan sunscreen, pelembab kulit, dan kacamata baik untuk menghindari paparan matahari secara langsung.
Komentar:
BMKG Kembali Bunyikan Alarm Cuaca Ekstrem, Tangerang Raya Masuk Fase Kritis!
Minggu, 25 Januari 2026
Haji Ilegal Jangan Lolos! Satgas Lintas Kementerian Perketat Bandara
Info haji
7 jam yang lalu
Komisi III Minta Kejaksaan Karo Dievaluasi Total, Buntut Videografer Amsal
Hukum
9 jam yang lalu
WFH Jumat Diberlakukan! ASN Kota Serang Boleh di Rumah, Tapi Wajib Siaga 24 Jam
Warta Banten
11 jam yang lalu
Mendagri: WFH Diawasi Ketat, ASN Tak Boleh Ngabur, HP Dilacak!
Warta Banten
13 jam yang lalu
Baleg DPR Soroti RUU Penyadapan: Jangan Sampai Negara Mengintip Tanpa Batas
Parlemen
16 jam yang lalu
RMBANTEN.COM - Jakarta - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyakit heat stroke, pada musim kemarau dengan cuaca yang sangat panas.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sendiri memprediksi beberapa wilayah di Indonesia sudah memasuki musim kemarau dengan panas terik yang menyertainya.
Heat stroke sendiri merupakan gejala panas tubuh yang disebabkan oleh kondisi suhu panas yang memapari tubuh dalam jangka waktu panjang.
Heat stroke dapat berujung kematian bila didahului dengan sejumlah keluhan lainnya.
Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama mengatakan, heat stroke yang dapat berujung kematian tidak serta merta terjadi.
Awalnya didahului dengan dehidrasi (kurangnya cairan) dan heat exhaustion (kelelahan sangat setelah terkena panas).
Adapun gejala-gejala awal heat stroke, kata dr. Ngabila dapat berupa suhu tubuh tinggi di atas 40 derajat, kulit panas dan kering, pusing atau sakit kepala, mula, denyut nadi dan pernapasan lebih cepat, kebingungan, kejang, hingga pingsan atau penurunan kesadaran.
"Bila menemukan gejala itu, lakukan berteduh, segera siram pasien dengan air sampai basah seluruh tubuh," ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/5).
Selain itu, disarankan juga bagi orang yang mengalami heat stroke untuk mandi dengan air dingin jika bisa, atau berikan es batu terutama di bagian kulit tipis seperi kulit kepala, lipat ketiak, dan lipat paha.
"Hati- pada kondisi anak (balita), lansia, orang dengan obesitas, dan ibu hamil, memiliki gejala dehidrasi yang lebih sulit dikenali di awal," ungkap dr. Ngabila.
Selain itu, menurutnya penggunaan sunscreen, pelembab kulit, dan kacamata baik untuk menghindari paparan matahari secara langsung.![]()
Hukum | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu