Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Bupati Tangerang Kukuhkan 137 Pengawas Koperasi, Target 274 Desa Tuntas Desember!

Laporan: Firman
Selasa, 25 November 2025 | 14:12 WIB
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid - Prokopim Tangerang -
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid - Prokopim Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangerang, Koperasi - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi membuka Bimbingan Teknis Perkoperasian bagi para Ketua Pengawas Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Hotel Sapphire Sky Kecamatan Pagedangan, Selasa (23/11/25). 
 

Sebanyak 137 ketua pengawas dikukuhkan untuk memperkuat tata kelola koperasi di tingkat desa.
 

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menekankan peran strategis para ketua pengawas dalam mendukung operasional KDKMP. Ia menegaskan bahwa kompetensi dan integritas menjadi kunci keberhasilan pengawasan koperasi.
 

Peran Vital Pengawas Koperasi
 

Bupati Maesyal menegaskan bahwa para lurah dan kepala desa yang ditugaskan sebagai pengawas KDKMP harus menjalankan fungsi dengan penuh amanah. 
 

"Sekarang pak lurah, kepala desa diberikan tugas menjalankan fungsi pengawasan Koperasi Merah Putih. Siapapun ketua koperasinya itulah yang dipercaya oleh masyarakat harus amanah dan bertanggung jawab terhadap roda berjalannya koperasi," tegas Bupati Maesyal.
 

KDKMP disebutnya sebagai tulang punggung perekonomian daerah yang diharapkan dapat memanfaatkan potensi desa dan kelurahan untuk kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat luas.
 

Target 274 Koperasi Tuntas Desember
 

Bupati mengungkapkan progres pembentukan KDKMP yang akan mencakup seluruh desa dan kelurahan. 
 

"Saya minta para kepala desa, lurah untuk bangun sama-sama Koperasi Merah Putih untuk kepentingan ekonomi di desa. Saat ini baru kita bantu 60 koperasi, insyaAllah nanti Desember bisa tuntas 274 desa kelurahan," serunya.
 

Ia juga meminta para kepala desa dan lurah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi secara rutin dengan pengurus KDKMP. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan koperasi berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.
 

Implementasi Inpres No. 17 Tahun 2025
 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi ketua pengawas koperasi dalam aspek pengawasan dan tata kelola akuntabilitas koperasi.
 

"Melalui Bimtek ini, ketua pengawas koperasi akan dibekali dengan keterampilan dalam menelaah, menganalisis dan memberikan rekomendasi dari hasil pengawasan," jelas Anna.
 

Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan koperasi desa kelurahan merah putih.
 

Dengan bimtek ini, diharapkan para pengawas KDKMP mampu mengakomodir berbagai usulan dan laporan dari pengurus serta masyarakat, sekaligus memperkuat peran koperasi dalam mendongkrak perekonomian daerah.rajamedia

Komentar: