Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Tangerang Pastikan Semua Sekolah Punya Tim Khusus Antisipasi Bullying

Laporan: Firman
Selasa, 25 November 2025 | 12:25 WIB
Kegiatan Belajar Mengajar yang ada di Sekolah Inklusi di Kota Tangerang. - Dok. Dinas Kominfo Kota Tangerang -
Kegiatan Belajar Mengajar yang ada di Sekolah Inklusi di Kota Tangerang. - Dok. Dinas Kominfo Kota Tangerang -

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Menyikapi maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan memastikan seluruh satuan pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). 
 

Tim ini menjadi garda depan dalam mengawasi dan menangani tindak kekerasan, termasuk bullying di sekolah.
 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, menegaskan bahwa pembentukan TPPKS merupakan langkah wajib untuk memperkuat perlindungan anak di sekolah. Keberadaan tim ini menjadi komitmen konkret pemerintah dalam menangani persoalan perundungan.
 

TPPKS Jadi Garda Depan Anti Kekerasan
 

Langlang mengungkapkan bahwa seluruh sekolah di Kota Tangerang telah mematuhi instruksi pembentukan TPPKS. Tim ini tidak hanya bertugas menangani, tetapi juga melakukan edukasi pencegahan tindakan kekerasan.
 

"Alhamdulillah, seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang sudah memiliki TPPKS. Ini menjadi komitmen kuat pemerintah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan bullying di sekolah," ungkap Langlang mengutip dari laman resmi Pemkot Tangerang , Selasa (25/11/25).
 

Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Kunci Utama
 

Selain mengandalkan TPPKS, Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua. Program parenting yang digencarkan di tingkat sekolah menjadi sarana strategis untuk memastikan pendidikan karakter berjalan konsisten di sekolah dan rumah.
 

"Pendidikan karakter harus berkelanjutan. Karena itu, kami bermitra dengan orang tua melalui kegiatan parenting. Perhatian dan pendampingan orang tua menjadi kunci pencegahan bullying," tegas Langlang.
 

Sekolah Wajib Lapor Kasus Kekerasan
 

Dinas Pendidikan meminta seluruh sekolah bersikap responsif terhadap setiap indikasi kekerasan atau perundungan. Sekolah dilarang menutupi kasus dengan alasan menjaga nama baik, dan wajib melaporkan secara cepat jika persoalan tidak dapat diselesaikan secara internal.
 

"Kami selalu mengingatkan sekolah agar segera melapor jika ada dugaan kekerasan. Jangan sampai isu berkembang di luar sementara dinas tidak mengetahui. Respons cepat sangat dibutuhkan," tegasnya.
 

Aplikasi Silacak Perak Jadi Jalur Pengaduan Rahasia
 

Untuk memperkuat sistem pelaporan, Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB menyediakan aplikasi Silacak Perak. Aplikasi ini menjadi kanal laporan tertutup bagi korban atau pihak yang mengetahui tindakan kekerasan.
 

"Kami mengimbau para pelajar untuk berani melapor melalui Silacak Perak jika mengalami atau melihat kejadian kekerasan. Laporannya bersifat rahasia dan dilindungi," pungkas Langlang.
 

Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Pemkot Tangerang berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.rajamedia

Komentar: