Bawaslu Serang Siaga! Jangan Sampai PSU Diulang Lagi Gegara Pelanggaran

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang – Jelang coblosan ulang Pilkada Kabupaten Serang 19 April nanti, Bawaslu Kabupaten Serang pasang badan.
Mereka minta semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu di tingkat TPS, jangan sampai bikin blunder lagi yang bikin PSU jadi PSU parsial part dua.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, mewanti-wanti soal potensi kerawanan. Menurutnya, kunci utamanya ada di pemahaman teknis petugas lapangan. Salah-salah layani pemilih yang enggak sesuai data 27 November 2024, bisa gawat lagi!
"Penting banget, pemahaman petugas Pemilu di TPS harus seragam. Jangan sampai salah layani pemilih yang enggak sesuai kategori," ujar Ari, Rabu (16/4), di acara Rakor pengawasan PSU.
Bimtek Wajib, Jangan Asal Lantik!
Ari juga bilang, pihaknya udah minta KPU Kabupaten Serang kasih Bimtek serius ke petugas lapangan. Bukan cuma formalitas, tapi harus bikin paham aturan main. Untungnya, laporan masuk ke Bawaslu menunjukkan Bimtek udah jalan.
"Kita dorong terus, supaya petugas di bawah nggak kerja dalam kegelapan aturan," tambahnya.
Bawaslu Banten: Tutup Rapat Pintu Pelanggaran!
Dari level provinsi, Anggota Bawaslu Banten Sumantri juga ikut menyuarakan sikap keras. Ia minta semua pihak, baik Bawaslu, KPU, sampai pemangku kepentingan di Kabupaten Serang, kompak menutup celah pelanggaran.
“PSU ini harus bersih. Jangan ada ruang gerak untuk pelanggaran. Kalau masih ada pelanggaran dan bikin PSU parsial lagi, itu namanya blunder berkali-kali,” tegasnya.
Gema demokrasi di Serang tinggal hitungan hari. Tapi kalau tak hati-hati, suara rakyat bisa kembali tersandung aturan. Maka, semua mata kini tertuju ke lapangan. PSU harus sukses tanpa cacat. Jangan sampai salah lagi!
Warta Banten 6 hari yang lalu

Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu