PSU Pilkada Serang Jadi Hari Libur! Warga Diminta Nyoblos, Bukan Liburan!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang – Gubernur Banten Andra Soni resmi menetapkan hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang sebagai hari libur, supaya warga fokus nyoblos dan bukan malah kabur ke tempat wisata!
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Andra Soni pada 15 April 2025. PSU bakal digelar Sabtu, 19 April 2025 mendatang.
“Saya baru saja tanda tangan Kepgub-nya. Saya minta warga Kabupaten Serang manfaatkan hari libur itu untuk gunakan hak pilih,” tegas Andra di Serang, Selasa (15/4/2025).
Demokrasi Harus Dirayakan, Bukan Ditinggalkan
Andra berharap, pesta demokrasi kali ini benar-benar berjalan luber, jurdil, dan happy ending. Warga diimbau menjaga ketertiban dan ikut andil menyukseskan PSU.
“Semua harus berjalan baik, lancar, dan penuh tanggung jawab. Kita rayakan demokrasi ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Penetapan ini juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang tahapan dan jadwal PSU.
Libur Hanya untuk Warga Kabupaten Serang
Dalam Kepgub ditegaskan, hanya warga dengan hak pilih atau KTP Kabupaten Serang yang berhak atas libur ini. Jadi yang bukan warga Serang, jangan ikut-ikutan rebahan!
Andra Soni juga meminta semua pihak menjaga kondusifitas selama PSU dan memastikan tidak ada pelanggaran.
"Insya Allah semuanya berjalan lancar, asal kita jaga bersama," tutupnya.
Warta Banten 6 hari yang lalu

Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu