Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Bawaslu Kota Tangerang Tangani Dugaan Keterlibatan ASN di Pilkada Banten

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 September 2024 | 15:50 WIB
Netralitas ASN. [Foto: Repro]
Netralitas ASN. [Foto: Repro]

RMBANTEN.COM - Pilkada Banten - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mulai menangani kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada Banten.


Terbaru, telah dipanggil eks Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina.


Pemanggilan Hudaya untuk mendalami sejumlah ASN yang diduga terlibat dalam deklarasi Jaringan Paguyuban Pasundan Banten (JP2B), pendukung bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang diduga melibatkan beberapa ASN.


Hudaya merupakan Ketua JP2B, telah dimintai keterangan dan klarifikasinya oleh tim penindakan Bawaslu Kota Tangerang pada, Rabu (28/8) sore.


Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah, mengatakan pihaknya memanggil dua orang terkait deklarasi JP2B, yakni Hudaya Latuconsina dan NS, Kepala BKD Provinsi Banten, Rabu (28/8). Namun, NS mangkir dari panggilan Bawaslu.

Komarullah menegaskan, bahwa ASN dalam peraturan perundang-undangan dilarang berpihak kepada calon kepala daerah dalam pelaksanaan Pemilu maupum Pilkada.


Pasalnya, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.


Sebelumnya juga pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang ASN di lingkup Pemkot Tangerang terkait sikap dugaan keberpihakannya terhadap bakal calon kepala daerah. Pasalnya, ia menemukan postingan status media sosial aplikasi What'sApp pribadi bersama bakal calon, foto bersama dengan kandidat pilkada.


"Pelanggarannya pertama ada ASN yang bikin status What'sApp, yang kedua ada yang foto bareng bacalon. Dan ketiga ada ASN mengikuti deklarasi," jelas Komarullah, seraya menyatakan akan mengawal proses ini dan bisa saja pihaknya memanggil balon Andra-Dimyati guna dimintai keterangan.


Sementara itu, Hudaya yang juga mantan Ketua Yayasan Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mengklaim bahwa kehadiran dirinya berawal dalam sebuah acara di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang beberapa waktu lalu, namun tiba-tiba ada deklarasi relawan JP2B.


"Saya itu ada suatu acara di sebuah kafe, setelah acara itu tiba-tiba ada deklarasi relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten, di sana sudah ada pak Andra Soni dan pak Dimyati. Itu ujuk-ujuk juga saya jadi ketuanya," ungkap Hudaya kepada wartawan usai diperiksa.


Menurutnya, dirinya tidak tahu menahu terkait peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Apalagi, turut mengundang atau menghadirkan ASN.


"Setelah selesai acara baru saya ketemu dan ngobrol sama pak Nana (Kepala BKD Provinsi Banten), sama pak Andra Soni dan pak Dimyati," tutur dia.


Selain itu, Hudaya juga mengaku sempat bertemu dan berbincang dengan salah satu Kepala Dinas di Pemerintahan Kota Tangerang sesaat akan berlangsung deklarasi jaringan.


Meski demikian, terkait adanya dugaan keterlibatan ASN dalam acara deklarasi dukungan relawan ke salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada 2024 itu, ia menyerahkan ke pihak Bawaslu.


"Soal ASN yang hadir itu ranahnya Bawaslu. Saya hanya dimintai keterangan dan klarifikasinya saja tadi," tandas Hudaya.rajamedia

Komentar: