Aviary Park Indonesia Resmi Dibuka, Dukung Konservasi Satwa di Tangsel

RMBANTEN.COM - Tangerang Selatan, 26 Februari 2025 – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, meresmikan Aviary Park Indonesia sebagai pusat konservasi satwa.
Kawasan ini diharapkan dapat menjadi ruang hijau sekaligus destinasi edukasi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Pilar menegaskan bahwa keberadaan Aviary Park Indonesia berperan penting dalam pelestarian lingkungan dan satwa.
"Kami sangat mendukung program pelestarian alam, lingkungan, dan satwa di Kota Tangerang Selatan. Kehadiran Aviary Park ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya kita dalam menciptakan ruang hijau yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Pilar, Senin (24/2).
Ia juga menyampaikan pentingnya ruang hijau seperti Aviary Park sebagai tempat edukasi bagi generasi muda.
"Kami akan mendukung agar anak-anak sekolah bisa datang ke sini untuk belajar. Selain sebagai tempat wisata, Aviary Park ini juga bisa menjadi sarana edukasi bagi mereka," lanjutnya.
Dari Tempat Pembuangan Sampah Jadi Kawasan Konservasi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi inisiatif ini, terutama karena lahan seluas 5,9 hektare yang digunakan dulunya merupakan area pembuangan sampah ilegal. Kini, area tersebut telah berubah menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat bagi ekosistem.
"Kami dari kementerian selalu mendukung inisiatif seperti ini. Segala bentuk keterlibatan dari sektor swasta maupun komunitas dalam menjaga ekosistem sangat kami apresiasi," kata Raja.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi yang ada tidak boleh menghambat upaya pelestarian lingkungan.
"Jika ada peraturan yang justru mempersulit gerak teman-teman dalam konservasi satwa, silakan laporkan kepada kami. Kami siap melakukan evaluasi," tegasnya.
Dengan peresmian Aviary Park Indonesia, diharapkan masyarakat dapat menikmati ruang hijau yang lebih luas serta ikut berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan dan satwa di Kota Tangerang Selatan.
Pulitik Jero 3 hari yang lalu

Hukum | 2 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu